Ber-KTP Laki-laki, Polisi Belum Bisa Tentukan Sel Buat Lucinta Luna

Lucinta Luna bersama kekasihnya (foto ant).

INFODENPASAR.ID, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat belum menentukan sel atau penempatan lokasi penjara selebritis Lucinta Luna yang ditangkap terkait kepemilikan tiga butir pil diduga ekstasi saat penangkapan di Apartemen Thamrin City Jakarta, Selasa (11/02/2020).

“Kalau terkait penempatan sel pria atau wanita, masih belum ada proses penahanan, masih dalam penyelidikan,” ujar Kepala Urusan Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Bachrun.

Sementara itu, Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom mengatakan penentuan status Lucinta Luna akan menunggu konferensi pers besok.

“Masih pemeriksaan, besok Kabid Humas yang akan bicara,” ujar dia.

Hal tersebut menjadi perhatian warganet lantaran pemilik nama asli Muhammad Fattah tersebut diketahui pernah melakukan operasi ganti kelamin dari pria ke wanita.

Sebelumnya, Lucinta Luna mengajukan permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 20 Oktober 2016 lalu.

Lucinta Luna mengajukan permohonan ganti nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri, dan ganti identitas kelamin di KTP dari laki-laki ke perempuan, ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Lantaran Lucinta Luna cabut permohonan ganti nama dan identitas gender di KTP pada 4 Januari 2017, sampai saat ini nama Lucinta Luna di KTP tetap Muhammad Fatah, dan jenis kelamin Lucinta Luna di KTP tetap laki-laki.

Selasa siang, pihak kepolisian menyita tiga butir pil yang diduga pil ekstasi saat penangkapan Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City.

Kekasih Luna

Sementara itu pada proses berikutnya, Kapolres Metro Jakarta Barat membenarkan pasangan selebritis Lucinta Luna, Abas atau DI, juga ikut diperiksa terkait temuan kepemilikan psikotropika di Apartemen Thamrin City, Selasa.

“Salah satu diantara ketiga orang ini (yang ditangkap bersama Lucinta Luna) diakui sebagai pasangannya, seorang  yang diakui sebagai pasangannya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Selasa.

Dua orang lainnya diketahui sebagai pasangan suami istri yang bekerja bersama Lucinta yakni H dan N.

“Bersama dengan yang bersangkutan, petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat diantaranya butir pil ekstasi, yang ditemukan di tong sampah, yang mungkin dibuang oleh salah satu diantara mereka,” kata dia.

Audie menyatakan Lucinta Luna adalah sebagai pemakai psikotropika. Lucinta masih dalam tahap pemeriksaan anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

“Pengembangan yang menjual, kita ‘update’ besok pagi,” ujar Audie.

Ada beberapa jenis obat yang ditemukan diantaranya tiga butir pil ekstasi, yang ditemukan di tong sampah.

Selain itu, Audie mengatakan terdapat lima butir pil riklona, dua butir tramadol, dan tujuh butir tramadol dari hasil pemeriksaan.

“Untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan sementara untuk yang bersangkutan yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotoprika,” ujar Audie.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyita tiga butir pil yang diduga pil ekstasi saat penangkapan Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City pada dini hari.

Oleh : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Ganet Dirgantara

Kantor Berita ANTARA