155 Demonstran di Denpasar Dipulangkan Usai Pemeriksaan

0
13
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy memberikan keterangan kepada wartawan terkait kondisi demonstran yang ditangkap polisi di Denpasar, Bali, Senin (1/9/2025). ANTARA/Rolandus Nampu

INFODENPASAR, Denpasar – Kepolisian Daerah Bali memulangkan sebanyak 155 orang demonstran yang sempat ditangkap saat unjuk rasa di depan Mapolda Bali dan Kantor DPRD Bali, Denpasar, karena tidak terlalu signifikan terlibat dalam kerusuhan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Senin (01/09/2025), mengatakan awalnya ada 158 orang demonstran yang diamankan, namun hanya tiga orang yang diduga kuat melakukan pelanggaran yang mengarah pada tindakan pidana.

“Sampai hari terakhir kemarin, ada sekitar 158 orang yang kita amankan, lalu diperiksa untuk diketahui perannya masing-masing. Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar kita pulangkan karena tidak begitu signifikan perannya dalam kegiatan demo kemarin,” katanya.

Sebagian besar demonstran tersebut telah dipulangkan pada Minggu (31/8).

Sandy mengatakan tiga orang yang ditahan masih dilakukan pendalaman terkait dugaan pencurian properti milik polisi dan membawa bom molotov saat aksi di depan Kantor DPRD Bali.

“Ada tiga orang yang kita amankan, sementara masih pendalaman. Dua orang membawa bom molotov dan satu orang mencuri gas air mata Polri di Renon,” katanya.

Ia menambahkan dua orang demonstran kelahiran 2007 yang membawa bom molotov itu berinisial MF dan MR. Satu orang lainnya kelahiran 2005 inisial ATP.

“Mereka saat ini masih diperiksa dan akan digelar apakah melakukan pelanggaran tindak pidana atau tidak atau akan dilanjutkan untuk ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Kabid Humas menjelaskan sebagian besar massa aksi yang terlibat unjuk rasa di Mapolda Bali dan Kantor DPRD Bali masih berstatus pelajar SMA.

Kepada polisi, mereka mengaku mengikuti demo karena diajak dan ikut-ikutan orang lain. Polisi juga telah memanggil orang tua dari pelajar tersebut dan dilakukan pembinaan.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Widodo Suyamto Jusuf

Kantor Berita ANTARA