717 Orang Terjaring Sejak Pemberlakuan PPKM Darurat di Denpasar

Sebanyak 717 orang terjaring sejak pemberlakuan PPKM Darurat di Denpasar (ANTARA/HO-Humas Pemkot Denpasar)

INFODENPASAR, Denpasar – Tim Satuan Tugas Gabungan Kota Denpasar, Provinsi Bali telah menjaring 717 orang pelanggar sejak diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Rabu (14/07/2021), mengatakan pihaknya telah menjaring sebanyak 717 orang pelanggar sejak penerapan PPKM Darurat tersebut.

Dewa Anom Sayoga menyebutkan tim gabungan ini terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri. Langkah yang dilakukan yakni dengan melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur serta SE Wali KotaDenpasar terkait PPKM Darurat.

“Pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penyisiran dan penertiban secara terpusat maupun di posko penyekatan dan pemantauan di seluruh wilayah Kota Denpasar, baik pagi, siang, sore dan malam hari.

Menurut dia, penertiban secara terpusat, tim melakukan penertiban di pos penyekatan di Kota Denpasar di antaranya Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto – Jalan Gunung Galunggung, Pos Ahmad Yani – Antasura, Pos Jalan Trenggana- Jalan Trengguli, Pos Penyekatan Nangka Utara – Kemuda, Pos Penyekatan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Gunung Salak, Pos Penyekatan Gunung Sanghyang, Pos Penyekatan Tohpati, Pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda.

Secara keliling (mobile) dilakukan oleh tim di setiap kecamatan di Kota Denpasar dengan patroli keliling sembari memberikan imbauan dan sosialisasi.

“Dengan cara inilah kami sebenarnya ingin mengajak masyarakat untuk sementara menahan diri tidak beraktifitas selama PPKM Darurat agar kasus COVID-19 bisa melandai,” katanya.

Sedangkan tim pemantauan bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Kebo Iwa Selatan, Gatot Subroto, Bypass Ngurah Rai, dan Jalan Serangan.

“Kami mengajak masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat dan diimbau warga untuk melaksanakan ketentuan dalam PPKM Darurat. Sedangkan Tim Kecamatan Denpasar Utara patroli dilakukan di sepanjang Jalan Pidada dengan arahan agar sementara menutup toko atau warung sesuai aturan PPKM Darurat. Lanjut menuju Jalan Cokroaminoto ada berapa toko yang buka toko HP diperintahkan segera ditutup beberapa sudah ada kesadaran untuk menutup sementara usahanya,” katanya.

Pewarta : I Komang Suparta
Editor : Zita Meirina

Kantor Berita ANTARA