Bawaslu Bali Gandeng MDA dan Desa Adat Untuk Pengawasan Partisipatif

Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Aryani dan Patajuh Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali I Made Wena bersama jajaran masing-masing saat audiensi virtual "Gema Siwa Puja" di Denpasar, Senin (9/8/2021). ANTARA/Rhisma.

INFODENPASAR, Denpasar – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali akan menggandeng Majelis Desa Adat provinsi setempat bersama seluruh desa adat untuk kegiatan pengawasan partisipatif yang diberi nama “Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada” (Gema Siwa Puja).

“Kami berharap kerja sama ini jika disepakati, akan menjadi pijakan kita bersama,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Aryani di Denpasar saat audiensi virtual, Selasa (10/08/2021).

Dalam kerja sama itu, lanjut dia, Bawaslu Bali hanya fokus bagaimana gerakan pendidikan politik kepada krama (warga) adat dapat secara masif, dengan tanpa mengganggu eksistensi dari desa adat itu sendiri.

Aryani berharap dengan mendapat dukungan pengawasan partisipatif dari MDA, maka pemilu maupun pilkada dapat berjalan dengan langsung, umum, bebas dan rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil) serta hasilnya berintegritas dan bermartabat.

Bawaslu Bali, ujar dia, juga telah melakukan audiensi secara virtual dengan jajaran MDA Bali terkait rencana pengawasan secara partisipatif melalui Gema Siwa Puja tersebut.

Sementara itu, Patajuh Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali I Made Wena menyambut baik program yang ditawarkan Bawaslu Bali tersebut.

“Kalau bicara kepentingan, baik Bawaslu Bali maupun Majelis Desa Adat, kerja sama ini akan saling menguntungkan. Secara terorganisasi, Bawaslu Bali bisa melakukan sosialisasi pengawasan dan mendorong peran aktif krama (warga) adat dalam melakukan pengawasan,” tutur-nya.

Sedangkan bagi Majelis Desa Adat, pendidikan politik seperti ini memang harus terus dilakukan agar krama adat paham dan mengerti akan hak dan kewajiba-nya dalam menjalankan dharma negara.

Hanya saja, Wena, yang juga anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP ini mengingatkan Bawaslu agar dalam melakukan kegiatan dan masuk ke desa adat untuk berhati-hati.

“Masing-masing desa adat memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Tentu saja pola-pola pendekatan dalam setiap kegiatan tidak sama. Ini yang perlu saya tegaskan,” ucap-nya.

Aryani maupun Wena sepakat akan menindaklanjuti program “Gema Siwa Puja” ini dalam bentuk nota kesepahaman dan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.


Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Chandra Hamdani Noor

Kantor Berita ANTARA