
INFODENPASAR, Kupang – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menilai pengalaman Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam membangun layanan penanggulangan bencana bagi penyandang disabilitas menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam memperkuat kebijakan nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Analis Kebencanaan sekaligus Ketua Tim Pemberdayaan Sumber Daya Pentahelix Direktorat Kesiapsiagaan BNPB Iis Yulianti di Kupang, Kamis (08/10/2026), mengatakan pengalaman daerah dan organisasi penyandang disabilitas diperlukan untuk memperkaya rancangan Peraturan BNPB tentang disabilitas yang tengah disusun.
“Tujuannya adalah untuk memperkaya substansi Ranperban Disabilitas yang saat ini sedang digodok,” katanya dalam lokakarya dan pengumpulan data lapangan mengenai Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) di Kota Kupang.
Menurut dia, kajian tersebut tidak hanya melihat penerapan kebijakan yang telah berjalan melalui Peraturan Kepala BNPB Nomor 14 Tahun 2014, tetapi juga menggali praktik baik dan persoalan di daerah, khususnya terkait keberlanjutan ULD-PB.
Iis mengatakan tantangan terbesar yang ditemukan adalah bagaimana memastikan ULD-PB tetap berjalan ketika dukungan Program SIAP SIAGA berakhir.
“Di NTT, modal sosialnya sudah ada, dengan semangat serta kepedulian yang tinggi untuk mengadvokasi pelibatan teman-teman disabilitas. Namun memang ada tantangan terkait anggaran dan peningkatan kapasitas atau kompetensi teman-teman disabilitas,” ujarnya.
Karena itu keberlanjutan ULD-PB tidak cukup hanya mengandalkan dukungan program, tetapi membutuhkan penguatan kelembagaan, anggaran, kapasitas pengelola, serta kemitraan lintas sektor.
“Tantangan utamanya adalah isu keberlanjutan setelah Program SIAP SIAGA tidak lagi mengintervensi,” katanya.
Kajian tersebut dilakukan di empat provinsi yakni Jawa Timur, Bali, NTT, dan Nusa Tenggara Barat, dengan membandingkan ULD-PB yang dibentuk melalui dukungan SIAP SIAGA maupun pihak lain, termasuk Caritas.
Dari kajian awal terhadap 15 surat keputusan pembentukan ULD-PB, ditemukan empat model kelembagaan, yakni unit yang dipimpin BPBD, platform multisektor, model eksekutif atau aliansi organisasi komunitas, serta jaringan multisektor yang mandiri.
Iis mengatakan kajian juga menelaah aspek regulasi, pendanaan, kepemimpinan, koordinasi, pengelolaan data, serta keterlibatan penyandang disabilitas untuk mengetahui faktor yang menentukan keberlanjutan layanan.
Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo dalam sambutannya menegaskan paradigma penanggulangan bencana harus menempatkan penyandang disabilitas bukan hanya sebagai kelompok yang membutuhkan perlindungan.
“Penyandang disabilitas bukan hanya pihak yang perlu mendapatkan perlindungan, tetapi juga memiliki kapasitas, pengalaman, pengetahuan, dan kontribusi yang penting dalam membangun kesiapsiagaan masyarakat,” kata Pangarso.
Menurutnya, kemitraan antara pemerintah dan organisasi penyandang disabilitas perlu dibangun secara setara, termasuk dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan penanggulangan bencana.
Dalam praktiknya, kebutuhan inklusivitas mencakup akses terhadap informasi peringatan dini, jalur dan transportasi evakuasi, tempat pengungsian, layanan kesehatan, logistik, alat bantu, hingga mekanisme pengaduan yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Risbiani Fardaniah
Kantor Berita ANTARA
