Denpasar Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi Dari KPK

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama perwakilan KPK dan peserta acara Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi oleh KPK di Denpasar, Rabu (6/3/2024). ANTARA/HO-Pemkot Denpasar.

INFODENPASAR, Denpasar – Kota Denpasar menjadi salah satu calon Percontohan Kota Antikorupsi tahun 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi, berbekal berbagai inovasi yang telah dilakukan Ibu Kota Provinsi Bali itu untuk mencegah tindakan korupsi.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Rabu (06/03/2024), mengatakan, menjadi suatu kehormatan untuk Kota Denpasar yang telah terpilih menjadi salah satu lokus observasi Kota Antikorupsi di Provinsi Bali.

“Hal ini menunjukkan kepercayaan dan apresiasi kepada Kota Denpasar dalam mendukung pencegahan korupsi yang dinilai telah berjalan baik,” ujar Jaya Negara dalam pelaksanaan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi oleh KPK itu.

Dalam kesempatan itu hadir langsung Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Andhika Widiarto beserta seluruh Tim Observasi Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK.

Jaya Negara menambahkan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen dalam mewujudkan upaya pencegahan korupsi. Hal ini dilaksanakan dengan beragam upaya yang dikemas dalam inovasi guna mendukung percepatan pembangunan.

Sebagian besar program yang dilaksanakan berbasis digitalisasi pelayanan yang secara berkelanjutan dapat mencegah tindakan korupsi.

Jaya Negara menyampaikan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Denpasar pada tahun 2023 sebesar 97,29, yang merupakan peringkat 6 nasional sekaligus yang terbaik di Provinsi Bali.

Tak hanya itu, nilai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Denpasar juga terus meningkat di angka 3,12 pada tahun 2023 serta capaian indeks Reformasi Birokrasi yang juga meningkat di angka 85,53.

“Tentu yang pertama kami merasa terhormat Kota Denpasar menjadi lokus observasi Percontohan Kota Antikorupsi, dan tentunya seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar siap mendukung terwujudnya Denpasar sebagai Percontohan Kota Antikorupsi,” ucapnya.

Nantinya, setelah melalui tahap observasi dan peninjauan lapangan akan dilaksanakan penetapan dua kota dan dua kabupaten antikorupsi di Indonesia untuk 2024.

Sementara itu Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya menyampaikan korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan semua orang bisa tergoda.

Dalam upaya pencegahan korupsi, ujar dia, KPK memiliki tiga trisula atau strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Ada tiga pendekatan, yakni pertama, tindakan berupa operasi tangkap tangan. Itu untuk memberikan efek jera atau rasa takut untuk korupsi.

Kedua, ada pencegahan, ini mengatur atau memperbaiki sistem untuk menghambat jalan supaya orang tidak bisa korupsi lagi, semua dibatasi.

“Terakhir adalah pendidikan kita mengajarkan perilakunya atau membangun budaya antikorupsi, dan ini perlu peran serta masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada mengatakan Kota Denpasar merupakan daerah di Provinsi Bali yang terbaik dalam penilaian MCP.

Bersama dua kabupaten lainnya yakni Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar, Kota Denpasar layak menjadi wakil Bali sebagai percontohan Kota Antikorupsi.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Tunggul Susilo

Kantor Berita ANTARA