Denpasar Tambah TPS3R Sambil Tunggu Kebijakan Olah Sampah Jadi Energi

0
34
Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara bahas penambahan TPS3R sambil menunggu rencana Kementerian Lingkungan Hidup kembangkan pengolahan sampah jadi energi, Denpasar, Selasa 9/9/2025. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

INFODENPASAR, Denpasar – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali kembali menambah dua titik tempat pengolahan sampah reduce reuse recycle (TPS3R) sambil menunggu kepastian Kementerian Lingkungah Hidup yang ingin mengembangkan teknologi waste to energy atau mengubah sampah menjadi energi listrik.

“Ada (penambahan), tahun ini ada dua TPS3R kami tambah, yang baru itu kan sekarang di Pemecutan Kaja kami tambah dan di Pemecutan Kelod juga kami tambah satu,” kata Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara.

Jaya Negara di Denpasar, Selasa (09/08/2025), mengaku cukup bingung untuk mengambil tindakan penambahan TPS3R, sebab artinya Pemkot Denpasar mendorong langkah-langkah penyelesaian sampah di hulu.

Sementara saat ini, pemerintah daerah bersama Kementerian Lingkungan Hidup sedang berproses dengan lahan 6 hektar di Denpasar Selatan akan mengembangkan teknologi yang mengubah sampah menjadi energi listrik, yang tentunya membutuhkan sampah dalam volume besar setiap harinya.

“Cuma permasalahan yang kita hadapi sekarang harus membuat kesepakatan minimal menyiapkan sampah 2 ribu ton per hari, kami hanya ada seribu ton, dan di satu sisi kami ingin menggerakkan di hulu (mengurangi sampah dengan memilah) jadi yang mana diikuti sekarang,” ujarnya.

Sambil menunggu kepastian Kementerian Lingkungan Hidup, Pemkot Denpasar memilih untuk menekan sampah dari hulu, melalui pembentukan TPS3R.

“Kalau misalkan diminta menyiapkan sampah 2 ribu ton per hari, ya mungkin tidak akan ada TPS3R, cuma itu kan menunggu kapan jadinya, sebelum itu jadi kita harus kerjakan TPS3R dulu,” katanya.

Dengan ditambahnya dua tahun ini, artinya Denpasar akan memiliki 26 TPS3R dengan rata-rata tiap lokasi dapat mengelola sampah 20 ton.

Ia menargetkan setidaknya setiap desa/kelurahan di Ibu Kota Provinsi Bali itu memiliki TPS3R, meskipun sulit, terutama di desa-desa yang berlokasi di pusat kota.

“Ini kami sedang mencari tanah-tanah TPBP yang minimal 5 are karena kami akan banyak bangun TPS3R di desa-desa,” ucapnya.

“Cuma kan belum merata seperti desa di tengah kota ini tidak ada TPS3R dan tidak layak juga ada di tengah kota, kurang efektif dan kurang sesuai untuk lingkungan,” sambung Wali Kota Denpasar.

Kepada masyarakat, Pemkot Denpasar meminta untuk bersabar dan ikut mengelola sampah dari sumbernya, di tengah kebijakan pembatasan jenis sampah ke TPA Suwung, pemkot menggunakan kebijakan mengangkut sampah ke TPS3R sementara untuk yang organik didorong untuk diolah di teba moderen atau masih dapat dibuang ke TPA Suwung.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Sambas

Kantor Berita ANTARA