Dukung Pemenuhan Kebutuhan Guru, BGP Bali Gandeng Stakeholder Bentuk KPD

0
64
Kepala BGP Provinsi Bali membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Konsorsium Pendidikan Daerah (Ist)

INFODENPASAR, Badung – Sebagai bentuk konsistensi dalam mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang lebih bermakna, dengan menggandeng pemangku kepentingan dan aktor Pendidikan Profesi Guru, Balai Guru Penggerak Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Konsorsium Pendidikan Daerah selama 3 hari, tanggal 5 hingga 7 Agustus 2024. Kepala BGP Provinsi Bali, Dr. I Wayan Surata, S.Pd, M.Pd., didampingi Kasubbag Umum dan Ketua tim kerja Kemitraan, Humas, dan Pemberdayaan Komunitas, hadir untuk membuka kegiatan tersebut, Senin (05/08/2024) sore ini, bertempat di b Hotel Bali & Spa, Kuta, Kabupaten Badung.

Diskusi mengenai kebijakan PPG dan pembentukan KPD pada Rapat Koordinasi Pembentukan Konsorsium Pendidikan Daerah (Ist)

Dalam agenda ini, Kepala BGP Provinsi Bali menyampaikan bahwa persentase guru bersertifikat pendidik di Indonesia cenderung menurun, dikarenakan jumlah guru pensiun lebih besar dari pada jumlah lulusan PPG di setiap tahunnya. Kegiatan ini juga dilatarbelakangi oleh kondisi tingginya jumlah guru yang belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik), input guru ber-Serdik (Lulusan PPG Prajabatan) belum sepenuhnya mengisi kekosongan guru di daerah, dan belum terbentuknya ekosistem pendidikan guru yang profesional dan mandiri pada setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. “Hadirnya transformasi pendidikan profesi guru (PPG) diharapkan dapat menuntaskan sertifikasi guru tertentu dalam jabatan.”, ungkap beliau dalam arahannya.

Keberhasilan transformasi pendidikan sangat dipengaruhi oleh kualitas guru sebagai aktor utama pembelajaran. Namun,  masih terdapat permasalahan yang memuat kebutuhan guru profesional, antara lain rendahnya minat generasi muda pada profesi guru, kekosongan guru, tingkat pengunduran diri guru yang tinggi, distribusi penempatan guru yang tidak merata, ketidaksesuaian linieritas, dan sertifikasi pendidik yang terhambat. “Sehingga diperlukan sebuah wadah yang fokus pada penyelesaian permasalahan yang mencakup kebutuhan guru profesional di Kabupaten/Kota dan Provinsi, yaitu dibentuknya Konsorsium Pendidikan Daerah (KPD).”, tambah beliau.

Foto bersama pada kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Konsorsium Pendidikan Daerah (Ist)

Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Bali sebagai UPT Kemendikbudristek di Provinsi Bali, juga merupakan bagian dari KPD yang memiliki tugas untuk memfasilitasi diskusi dan pertemuan KPD, mengawal tindak lanjut pembentukan KPD, dan proses koordinasi penyelenggaraan KPD. Dengan demikian, BGP Provinsi Bali memandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Konsorsium Pendidikan Daerah, sehingga transformasi Pendidikan terutamanya di Provinsi Bali dapat terlaksanakan dengan baik dan berdampak maksimal. Konsorsium Pendidikan Daerah nantinya berperan untuk  memetakan, merencanakan, menyusun dan menindaklanjuti solusi untuk penyelesaian isu pemenuhan kebutuhan guru profesional masing-masing daerah.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Konsorsium Pendidikan Daerah ini diikuti 71 orang peserta, yang berasal dari unsur Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) PPG di Provinsi Bali, para pemangku kepentingan, seperti Kabid SD hingga SMA/SMK, Kabid GTK, dan Operator PPG di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten/Kota/Provinsi Bali, beserta BKPSDM Kabupaten/Kota/Provinsi Bali, BPMP Provinsi Bali, dan tim teknis dari BGP Provinsi Bali. Pada rapat kali ini, turut hadir Bapak April Agung, Bapak Didik Biantaro, dan Ibu Alsa Kania, selaku tim dari Direktorat Pendidikan Profesi Guru. (Ist)