ESDM: Subsidi Energi 2027 Dipengaruhi Kenaikan Asumsi ICP dan Kurs

0
9
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ahmad Erani Yustika ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/8/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

INFODENPASAR, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan anggaran subsidi energi untuk 2027 akan dipengaruhi oleh kenaikan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan nilai tukar atau kurs dolar AS terhadap rupiah.

“Kalau soal subsidi itu kan tergantung dari kuotanya nanti, tergantung dengan harga minyak internasional, ICP-nya, ada beberapa variabel lain yang bisa memengaruhi besar-kecilnya atau bertambah-berkurangnya subsidi,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ahmad Erani Yustika ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/08/2026).

Berdasarkan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8) asumsi ICP diperkirakan 75 dolar AS per barel pada 2027.

Angka tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan asumsi ICP pada APBN 2026 yang ditetapkan sebesar 70 dolar AS per barel.

Lebih lanjut, dalam pidato kenegaraannya, Prabowo juga menyampaikan asumsi makro nilai tukar rupiah berada pada kisaran Rp17.500 per 1 dolar Amerika Serikat (AS).

Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar Rp1.000 per 1 dolar AS apabila dibandingkan dengan asumsi makro nilai tukar rupiah dalam APBN 2026.

“Jadi, nilai tukarnya juga memengaruhi itu semua (subsidi energi). (Usulan subsidi) pasti pembicaraan dari lintas kementerian, ada dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan lainnya,” kata Erani.

Meskipun demikian, Erani menegaskan bahwa anggaran subsidi energi untuk APBN 2027 belum ditetapkan.

Kementerian ESDM, lanjut dia, dijadwalkan untuk rapat dengan DPR RI pada 31 Agustus 2026 untuk membahas RKA-K/L (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga) tahun 2027.

“Ini (subsidi energi) masih akan dibicarakan dengan Komisi XII dan mungkin nanti juga dengan Banggar, ya. Jadwal kami untuk melakukan pembahasan itu tanggal 31 Agustus, tentatif,” ucap Erani.

Pernyataan tersebut terkait anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2027 sebesar Rp272,9 triliun, melonjak nyaris Rp50 triliun dari outlook 2026 sebesar Rp227,3 triliun.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Zaenal Abidin

Kantor Berita ANTARA