
INFODENPASAR, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menggelar upacara persembahyangan sebagai bentuk penyucian di zona inti kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang berada di Kabupaten Klungkung.
Koster dalam keterangan di Denpasar, Selasa (30/12/2025), menyampaikan ritual yang berlangsung adalah Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh, Pangruak Bhumi, Bhumi Sudha, Panegteg Jagat, dan Pitra Dekot dilaksanakan serentak di kawasan Purwa (timur), Daksina (selatan), Pascima (barat), dan Utara Pusat Kebudayaan Bali.
“Ini bagian dari rangkaian prosesi niskala sebagai bentuk penyucian serta permohonan keharmonisan antara manusia, alam, dan Hyang Widhi Wasa sebelum dimulainya pembangunan zona inti kawasan PKB yang direncanakan mulai 2026,” kata dia.
Gubernur Bali menjelaskan penyucian di kawasan seluas 326 hektare itu dilakukan karena wilayah yang terletak di Desa Tangkas, Desa Gelgel, dan Desa Jumpai Kecamatan Klungkung, serta Desa Sampalan Kelod dan Desa Gunaksa Kecamatan Dawan tersebut pernah terdampak hamparan letusan Gunung Agung pada tahun 1963 yang menimbulkan banyak korban jiwa.
“Sejak tahun 1963 kawasan ini juga menjadi lokasi aktivitas galian C, di mana seluruh sumber daya pasirnya habis dikeruk sehingga kawasan ini sempat terbengkalai dan pernah digunakan untuk hal-hal yang tidak baik,” ujar Gubernur Koster.
Setelah upacara penyucian ini dilaksanakan, Pemprov Bali akan membangun kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang terdiri atas tiga zona, yakni zona inti, zona penunjang, dan zona penyangga, yang akan dibangun secara bertahap.
Pada tahun 2026, pembangunan difokuskan pada zona inti yang meliputi pembangunan fasilitas budaya, panggung terbuka, panggung tertutup, wantilan, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Pemprov Bali menegaskan bahwa zona inti dirancang sebagai pusat penyelenggaraan kegiatan seni dan budaya Bali, seperti Pesta Kesenian Bali, Festival Seni Bali Jani, serta berbagai agenda seni budaya lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Pembangunan di zona inti Pusat Kebudayaan Bali ini akan berlangsung mulai 2026 hingga 2027, atau ditargetkan rampung dalam waktu dua tahun.
“Saat ini sedang dirancang Detail Engineering Design (DED) dan ditargetkan selesai pada akhir Januari 2026, sehingga pada Februari atau paling lambat April 2026 proses tender pembangunan sudah dapat dimulai, dengan total anggaran mencapai Rp1,2 triliun,” kata Koster.
Gubernur mengatakan keinginan agar pembangunan Pusat Kebudayaan Bali rampung paling lambat Desember 2027 agar pada tahun 2028, Pesta Kesenian Bali ke-50 dapat diselenggarakan di Kabupaten Klungkung.
Selama ini Pesta Kesenian Bali dan berbagai kegiatan seni budaya dilaksanakan di Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, seiring berkembangnya kreativitas budaya jumlah seniman aktif bertambah, begitu pula pengunjungnya, sementara fasilitas disana sudah tidak lagi memadai.
Untuk itu Pemprov Bali berharap persembahyangan kali ini melancarkan seluruh rencana pembangunan.
“Apa yang kita laksanakan di kawasan ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat Bali, selain untuk penguatan budaya Bali, kawasan ini juga akan menjadi destinasi wisata baru dan pusat pertumbuhan ekonomi yang berdampak bagi Kabupaten Klungkung, Karangasem, Gianyar, dan Bangli,” tuturnya.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Widodo Suyamto Jusuf
Kantor Berita ANTARA
