Indonesia-Jepang Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Sampah

Arsip Foto. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing di Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik akan dibangun di TPA Rawa Kucing dan wilayah Kecamatan Jatiuwung. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

INFODENPASAR, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup Jepang menjajaki upaya pengelolaan sampah melalui rangkaian acara 6th Joint Committee on Waste Treatment yang digelar Selasa.

Kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian pertemuan 5th Joint Committee yang telah dilaksanakan pada 19 Februari 2021 serta pertemuan level teknis, yaitu joint working group discussion pada Mei 2021 dan Januari 2022 dengan pokok bahasan isu “Keberlanjutan Off-taking” dan “Analisis Rantai Nilai Sampah Perkotaan”.

“Dari pertemuan tersebut kita telah mengeksplorasi beberapa ide penguatan mekanisme pengelolaan sampah di Indonesia, yang dibagi dalam dua topik yakni Keberlanjutan off-taking produk RDF dan Analisis Rantai Nilai Sampah Kota,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Kemenko Marves Nani Hendiarti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (09/03/2022).

Menurutnya, kedua topik tersebut memiliki relevansi langsung dengan upaya pemerintah Indonesia dalam percepatan pengelolaan sampah.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan target 30 persen pengurangan dan 70 persen penanganan sampah di darat, serta 70 persen penanganan sampah laut pada tahun 2025.

Dalam pertemuan tersebut, terkait mekanisme pengelolaan sampah, pemerintah daerah di Jepang telah mempromosikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang dapat mengurangi beban lingkungan bersama dengan pemerintah pusat dan sektor swasta.

Di saat bersamaan, mekanisme tersebut memungkinkan distribusi energi panas (listrik) juga secara aktif dilakukan untuk meningkatkan nilai tanah di sekitar fasilitas pengelolaan sampah.

Pengelolaan sampah pada area padat penduduk di Jepang telah memiliki pedoman tersendiri, ada pedoman khusus tata cara membuang limbah rumah tangga. Pedoman tersebut juga dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup Jepang.

Sementara it, di Indonesia, pemerintah dalam dua tahun terakhir telah mempercepat penanganan masalah persampahan yang difokuskan pada wilayah yang memerlukan optimalisasi manajemen pengelolaan sampah segera, seperti kabupaten/kota yang masuk dalam program DAS Citarum, pembangunan lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), dan kabupaten/kota Sarbagita, Bali.

“Kami melakukan upaya luar biasa dalam menyelesaikan masalah persampahan di Sarbagita, Bali, melalui kegiatan revitalisasi dan pembangunan fasilitas persampahan, berupa TPS3R (small waste treatment facility) dan TPST (integrated waste treatment facility),” terang Nani.

Upaya itu, lanjut Nani, juga dilakukan melalui pendekatan penanganan sampah sedekat mungkin dengan sumber, sampai dengan penerapan teknologi RDF, mengoptimalkan penerapan prinsip ekonomi sirkular, guna meminimalisir kebutuhan akan TPA.

Ia berharap pendekatan tersebut dapat mengurangi ketergantungan kepada TPA serta mengoptimalkan manfaat sampah sebagai sumber ekonomi dan sumber energi baru.

Mengenai limbah B3, Nani mengatakan pemerintah sudah mengambil kebijakan penyediaan insinerator sebagai tindakan penanggulangan sampah medis. “Tentu hal ini masih perlu pemutakhiran bentuk intervensi yang tepat, cost efficient, dan aman bagi lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Menteri (Wamen) Urusan Lingkungan Global Kementerian Lingkungan Hidup Jepang Yutaka Shoda mengharapkan kolaborasi kedua negara terkait pengolahan limbah akan terus berlanjut dan pertemuan ini dapat menghasilkan regulasi yang mendukung.

“Saya berharap pertemuan ini dapat berkontribusi dalam pengolahan sampah berkelanjutan dan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wamen Shoda.


Pewarta : Ade Irma Junida
Editor : Risbiani Fardaniah

Kantor Berita ANTARA