Istana: Hari Kebudayaan 17 Oktober Masukan Budayawan, Bukan Cocoklogi

0
37
Penari menampilkan tari kolosal di dekat deretan rumah tradisional saat pembukaan Penglipuran Village Festival 2025 di Desa Wisata Penglipuran, Bangli, Bali, Kamis (10/7/2025). Festival tersebut diselenggarakan untuk mempromosikan berbagai potensi seni, budaya dan ekonomi kreatif masyarakat setempat guna meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus mengembangkan industri pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.

INFODENPASAR, Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan ditetapkannya tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan berdasarkan masukan dari para budayawan, seniman, dan pelaku tradisi, bukan karena “cocoklogi”.

Hasan, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/07/2025), mengatakan bahwa masukan tersebut menekankan pentingnya sebuah momentum untuk mengapresiasi peran kebudayaan dalam pembangunan bangsa.

“Hasil komunikasi kita dengan Kementerian Kebudayaan, bahwa ini merupakan masukan dari para budayawan, para pekerja seni, tradisi, yang merasa penting untuk ditetapkan sebuah tanggal sebagai hari kebudayaan untuk mengapresiasi para budayawan, tradisi, pelaku seni tradisi supaya juga tidak hanya sekedar diingat, tapi juga mendapatkan tempat dalam keberlanjutan pembangunan bangsa kita,” ucap dia.

Hasan mengatakan keputusan tersebut juga tidak lepas dari kajian historis yang menempatkan tanggal 17 Oktober sebagai momen penting dalam pengakuan keberagaman budaya Indonesia.

Dia menjelaskan bahwa tanggal tersebut merujuk pada terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara, yang menetapkan lambang negara Garuda Pancasila sekaligus mengukuhkan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai bagian tidak terpisahkan dari lambang tersebut.

Pemerintah menilai momen tersebut sebagai puncak pengakuan terhadap kemajemukan budaya Indonesia.

“Menurut kajian yang disampaikan ke Kementerian Kebudayaan, inilah puncak pengakuan terhadap keberagaman kita sebagai bangsa yang plural, termasuk juga keberagaman budaya kita, dan ini yang dijadikan alasan,” kata dia.

Dalam proses penetapan Hari Kebudayaan, terdapat beberapa tanggal lain yang sempat diusulkan seperti 2 Mei dan 20 Mei, namun dipilihlah 17 Oktober karena belum beririsan dengan peringatan nasional lainnya dan memiliki dasar historis yang kuat.

Hasan menegaskan bahwa pemilihan tanggal tersebut tidak berdasarkan “cocoklogi”, melainkan hasil pertimbangan hukum, sejarah, dan masukan masyarakat kebudayaan.

“Orang yang memperingati 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan, boleh. Orang yang memperingati 17 Oktober sebagai hari lahirnya seseorang juga, juga boleh. Jadi kita mulai belajar lah menghindar dari ‘cocoklogi’ dan ‘otak-atik ghatuk’,” pungkas Hasan.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Azhari

Kantor Berita ANTARA