
INFODENPASAR, Jakarta – Kementerian Keuangan memastikan belanja negara tersalurkan secara efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami memastikan bahwa belanja negara yang dilakukan itu betul-betul efektif, dapat memancing sumber pertumbuhan yang lain, yaitu konsumsi swasta dan investasi swasta,” kata Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu Herman Saheruddin dalam kegiatan OJK Digital Financial Innovation Day (DIGINATION) di Jakarta, Kamis (27/08/2026).
Per Juni 2026, belanja negara terealisasi sebesar Rp1.656 triliun atau tumbuh 17,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja pemerintah pusat mendominasi dengan realisasi Rp1.298,6 triliun atau meningkat 29,4 persen.
Rinciannya, belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp658,9 triliun atau tumbuh 40 persen, sedangkan belanja non-K/L sebesar Rp639,7 triliun atau meningkat 20 persen.
Sementara itu, Transfer ke Daerah (TKD) terealisasi sebesar Rp357,4 triliun atau tumbuh 11,2 persen.
Adapun dari sisi pertumbuhan pada triwulan II-2026, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) mencetak sumber pertumbuhan sebesar 2,06 persen.
Sumber pertumbuhan dominan masih berasal dari konsumsi rumah tangga yakni sebesar sebesar 2,67 persen, seiring dengan pertumbuhan 5,06 persen (yoy) dan tetap mendominasi struktur PDB dengan pangsa 53,32 persen.
Sedangkan konsumsi pemerintah memberikan sumber pertumbuhan sebesar 1,07 persen.
Menurut Herman, bila konsumsi dan investasi swasta mampu digenjot, negara bisa mencegah kebergantungan hanya pada ekspor sumber daya alam (SDA).
Kemenkeu pun akan terus menjaga disiplin fiskal dengan sambil mengembangkan inovasi-inovasi baru di sektor keluangan, baik melalui teknologi, sumber daya manusia (SDM), maupun kerangka regulasi yang lebih sederhana namun efektif.
“Ini yang mau kami jalankan semua, sehingga nanti visi Bapak Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia bisa tumbuh menuju 8 persen itu bisa tercapai,” ujar Herman.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budhi Santoso
Kantor Berita ANTARA
