
INFODENPASAR, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyusun kajian dan proyeksi pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) untuk 10 tahun ke depan sebagai dasar memperkuat kebijakan pemerintah agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Sofia Alatas mengatakan kajian tersebut diperlukan karena masih terdapat sejumlah hak ekonomi, sosial, dan budaya yang belum terpenuhi secara maksimal.
“Karena memang kalau kita lihat, bapak dan ibu, masih banyaknya kondisi yang kita alami di negara kita bahwa ada beberapa hak ekonomi, sosial, dan budaya yang memang belum terpenuhi secara maksimal,” kata Sofia dalam diskusi mengenai proyeksi pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya di Jakarta, Kamis (20/08/2026).
Menurut dia, kajian tersebut akan memetakan kondisi hak ekosob sekaligus mengidentifikasi kelompok hak yang masih memerlukan perhatian dan tindak lanjut, baik dalam jangka pendek, menengah maupun panjang.
Sofia menekankan pemenuhan hak ekosob membutuhkan peran aktif negara melalui kebijakan yang disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, masukan dari masyarakat sipil dan para pemangku kepentingan dinilai penting untuk melengkapi kajian yang sedang disusun.
“Begitu juga masukan dari masyarakat sipil maupun bapak/ibu yang hadir hari ini sangatlah penting untuk memberikan kontribusi bahwa ada beberapa kelompok hak yang memang betul-betul menjadi cukup urgen dan menjadi perhatian yang perlu segera kita tindak lanjuti,” ujar dia.
Ia menjelaskan proyeksi untuk 10 tahun dipilih karena pemenuhan, perlindungan, pemajuan, dan penghormatan HAM tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan kebijakan yang berkelanjutan dan berkesinambungan.
Kementerian HAM menargetkan hasil kajian dan diskusi tersebut menghasilkan rekomendasi serta rencana kerja yang dapat digunakan tidak hanya oleh Kementerian HAM, tetapi juga kementerian dan lembaga lain dalam menyusun kebijakan pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya.
“Jadi bapak dan ibu sekalian, harapannya ini menjadi satu kegiatan yang mempunyai output dan rencana kerja yang tentunya nanti akan menjadi bagian tidak hanya dari Kementerian HAM, tetapi tentunya untuk kementerian/lembaga lainnya,” kata Sofia.
Menurutnya, hasil kajian tersebut juga diharapkan dapat menjadi masukan dalam perencanaan pembangunan nasional, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Sofia mengakui kajian tersebut disusun dalam waktu relatif singkat sehingga diskusi dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan diperlukan untuk memperkuat substansi dan memastikan proyeksi yang dibuat mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Walaupun bapak dan ibu, kami menyampaikan kajian ini dilakukan cukup singkat, tentunya masukan dari bapak dan ibu hari ini akan menjadi satu kontribusi yang cukup baik untuk melengkapi apa yang menjadi kajian yang akan disampaikan untuk RPJPN,” ujarnya.
KemenHAM selanjutnya akan menggunakan hasil kajian dan masukan tersebut sebagai bahan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk merumuskan langkah pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya secara lintas sektor.
Sofia mengharapkan proses tersebut dapat menghasilkan arah kebijakan yang lebih terukur dan berkelanjutan sehingga pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya menjadi bagian dari agenda pembangunan menuju Indonesia Emas.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Benardy Ferdiansyah
Kantor Berita ANTARA
