Kemkomdigi dan Polri Perkuat Kerja Sama Penumpasan Kejahatan Digital

0
3
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto (kiri) saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (27/10/2026). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

INFODENPASAR, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat kerja sama antarlembaga dalam menumpas kejahatan di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Selasa (27/10/2026) menyambangi Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta, dalam rangka melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto terkait tindak lanjut implementasi nota kesepahaman yang disepakati kedua lembaga pada April 2026.

“Kami hari ini hadir dalam kerangka untuk mempercepat pelaksanaan yang terkait dengan MoU (Memorandum of Understanding/nota kesepahaman) di antaranya adalah bagaimana membuat ruang digital yang lebih aman untuk semua,” kata Meutya.

Ia menambahkan, kolaborasi tersebut mencakup penindakan terhadap kejahatan di ranah digital yang sering disorot dan diadukan masyarakat kepada pemerintah.

Meutya menyoroti laporan mengenai maraknya jual beli data, perjudian daring, penipuan daring, pornografi, perundungan, misinformasi, hoaks, dan kejahatan digital lainnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan Polri dalam upaya gabungan untuk mencegah praktik ilegal tersebut dan menegakkan hukum di ruang digital.

“Ini luas sekali kalau memang hanya dilakukan oleh Kemenkomdigi sendiri. Karena itu kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement (penegakan hukum),” ujarnya.

Kemudian, Meutya mengapresiasi langkah cepat Kapolri yang belum genap satu bulan berhasil menindak salah satu jaringan perjudian daring/judi online (judol) yang cakupan operasionalnya tidak hanya ranah lokal, tetapi lintas negara.

Ia meyakini, kolaborasi antara Kemkomdigi dan Polri dapat menekan praktik perjudian daring di Indonesia.

“Kami meyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di tanah air,” tuturnya.

Selain penindakan kejahatan digital, kolaborasi antara Kemkomdigi dan Polri juga mencakup pengamanan infrastruktur digital. Meutya mengemukakan banyak aduan dari masyarakat terkait gangguan akses internet yang disebabkan oleh tindakan kriminal.

Menurutnya, kejahatan seperti pemutusan kabel ilegal untuk diperjualbelikan memiliki dampak besar karena menyebabkan akses internet di suatu wilayah terputus.

“Karena itu kami apresiasi sekali lagi atas penanganan berbagai intervensi atau penanganan hukum yang dilakukan terhadap pencurian-pencurian BTS (Base Transceiver Station), yang berujung dan berakibat kepada terganggunya layanan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia,” tutur Meutya.

Ia menegaskan, Kemkomdigi siap untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dengan lebih intens bersama Polri dalam rangka mengamankan sekaligus melakukan penegakkan hukum di ruang digital.

“Pada prinsipnya adalah kami siap berkolaborasi, berkoordinasi dengan lebih intens lagi dengan Polri terkhusus di bawah pimpinan Pak Kapolri, Bapak Suyudi,” katanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengharapkan penguatan kolaborasi antara kedua lembaga dapat mewujudkan keamanan digital Indonesia.

“Semoga kolaborasi kita dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan bulan April lalu bisa semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat: keamanan digital nasional di Indonesia,” kata Suyudi.

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maria Rosari Dwi Putri

Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here