Menkop UKM Berencana Bertemu Dengan CEO TikTok Minggu Ini

Menkop UKM Teten Masduki (kiri) dan Kepala LKPP Hendrar Prihadi (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/11/2023) (ANTARA/Bayu Saputra)

INFODENPASAR, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengungkapkan bahwa pihaknya berencana akan bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew minggu ini.

“Rencananya minggu ini. Habis saya sibuk kemarin,” kata Teten usai konferensi pers Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (07/11/2023).

Namun, Teten belum mengungkapkan apa yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk kepastian kapan TikTok Shop akan kembali berbisnis di Indonesia.

“Kita belum tahu, kita dengar dulu,” ujar Teten.

Sebelumnya, Teten menegaskan bahwa platform media sosial TikTok harus mematuhi aturan yang berlaku jika ingin membuka kembali layanan jual beli di Indonesia.

Aturan yang dimaksud merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang mana menyebutkan tidak menggabungkan platform media sosial dengan layanan perdagangan elektronik (e-commerce) dalam satu aplikasi.

“Mereka harus punya kantor di sini dan tidak bisa lagi kantor perwakilan, berbadan hukum di Indonesia,” sambung Teten.

Sesuai dengan saran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), terang Teten, TikTok juga diminta mengembangkan model bisnis yang berkelanjutan di bidang perdagangan elektronik.

Diketahui, CEO TikTok Shou Zi Chew telah mengajukan permintaan untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo setelah Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup TikTok Shop.

Namun, Presiden Jokowi mensyaratkan agar Shou Zi Chew bertemu terlebih dahulu dengan MenKopUKM guna membahas kelanjutan nasib TikTok Shop di Indonesia.

Pada lain kesempatan, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menerangkan bahwa pemerintah tidak melarang perusahaan aplikasi TikTok untuk berjualan, namun harus mematuhi aturan pemisahan antara platform media sosial dengan perdagangan elektronik.

Jerry menjelaskan yang diatur oleh pemerintah ialah layanan dan juga peraturannya.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Biqwanto Situmorang

Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here