Mewaspadai Aksi Terorisme

Oleh : Rika Prasetya )*

Aksi teror masih menjadi ancaman tersendiri, sikap waspada harus ditingkatkan karena para teroris tidak mengenal waktu kapan untuk beraksi. Seperi aksi penyerangan Mapolsek Daha Selatan Hulu Sungai Selatan pada awal Juni lalu.

Aksi terorisme tersebut menjadi catatan khusus akan potensi ancaman paham terorisme. Sebab pelaku teror yang berinisial AR ternyata telah mengaku bahwa dirinya merupakan bagian dari simpatisan ISIS.

Perlu diketahui, bahwa sepanjang tahun 2019, skala masyarakat Kalimantan Selatan yang terpapar paham radikalisme dan terorisme berada di angka 55. Besaran angka yang didapatkan dari hasil riset dan survey FKTP Kalimantan Selatan tersebut, maka ancaman tersebut dikatakan dalam ambang menengah.

Sekretaris FKTP Kalimantan Selatan, Mariatul Asiah menyebutkan, skala tersebut menunjukkan bahwa paham radikalisme maupun terorisme di Bumu Lambung Mangkurat masih berada pada posisi tengah.

Meski demikian, posisi tersebut bukan berarti Kalimantan Selatan yang dikenal kondusif ini dikategorikan aman dari paham-paham tersebut. Sinergi semua elemen maupun kelompok masyarakat guna bersama-sama guna menangkal paham terorisme maupun radikalisme tentu sangatlah diperlukan.

Sejauh ini, FKTP Kalimantan Selatan telah melakukan berbagai upaya guna mencegah paham-paham tersebut supaya tidak tumbuh ataupun mengakar di kalangan masyarakat. Berbagai upaya tersebut dituangkan dalam riset yang berkaitan tentang kearifan lokal sebagai daya tangkal berkembangnya paham radikalisme dan terorisme.

Sementara itu, pada kesempatan sebelumnya Ratusan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari 5 provinsi di Kalimantan mengikuti kegiatan rapat koordinasi daerah (Rakorda) Wilayah V Kalimantan juga membahas isu radikalisme ini.

KH Husin Nafarin mengatakan, Islam itu agama uang rahmatan lil ‘alamin yang memiliki arti bahwa orang Islam merupakan rahmat bagi semesta alam sebenarnya. Sehingga apabila ada orang Islam yang membuat kerusakan, jelas ada yang tidak benar dari Islam yang ada pada dirinya.

Sekretaris MUI Kalimantan Selatan M Fadhli Mansur menambahkan bahwa sekarang ini harus terus kita waspadai terutama soal radikalisme. Namun kita juga harus mengenali apa saja ciri kelompok yang menganut paham yang bisa saja merugikan banyak orang.

Dirinya menegaskan, MUI sudah mengeluarkan fatwa. Bahwa perbuatan yang merugikan orang banyak apalagi mencelakakan orang itu adalah haram. Islam merupakan agama wasatiah yakni berada di tengah-tengah.

Di daerah Banjar tersebut mayoritas masyarakat beragama Islam dan toleran terhadap ragam agama.

Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap aksi terorisme, tentu penting kiranya untuk mendakwahkan kepada masyarakat bahwa Islam itu Wasatiyah, tolong menolong mau bergandeng tangan ditengah perbedaan.

Mariatul Asiah juga mengatakan, bahwa saat ini perlu untuk terus menggalakkan sarana counter terhadap berita atau informasi yang boleh dibilang menyesatkan. Oleh karena itu penting kiranya counter narasi yang diinisiasi dari kawula muda sendiri.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mendorong anak-anak muda untuk bisa membuat video pendek yang kemudian dapat dibagikan kembali ke media-media sosial yang banyak mereka gunakan.

Apalagi saat ini para teroris telah menyasar kelompok perempuan. Hal inilah, yang ditegaskan agar menjadi perhatian bersama seluruh komponen masyarakat.

Ketahanan keluarga haruslah terus dikuatkan, diantaranya dengan menanamkan nilai-nilai agama yang moderat serta memberikan pendidikan kebhinekaan. Sehingga nantinya perempuan dan anak sebagai kelompok rentan, tidak mudah terpapar paham radikal.

Guru Besar Ilmu Politik UPI Prof Cecep Darmawan mengatakan, terorisme merupakan kejahatan luar biasa yang universal dan mengancam nilai-nilai kemanusiaan, perdamaian, keamanan, persatuan bahkan peradaban. Konkritnya terorisme adalah musuh terbesar kemanusiaan sepanjang masa.

Beragam aksi terorisme yang terjadi di sejumlah negara tak terkecuali Indonesia, didasari atas suburnya pemikiran radikal dalam diri individu. Dimana pemikiran ini adalah hasil dari berbagai hal, mulai dari paparan kajian radikal, atau konten di media daring yang mengarah pada sikap anti demokrasi di Indonesia.

Covid-19 telah menjadi bencana nasional non-alam. Adanya aksi teror di wilayah Kalimantan Selatan menunjukkan kejahatan kemanusiaan yang nyata oleh orang yang menganut paham terorisme.

Pemerintah saat ini masih sibuk dengan memikirkan agar perekonomian ditengah pandemi bisa kembali bangkit untuk menuju new normal. Namun aksi teror yang ada justru mengganggu tatanan sosial dan menyebarkan berbagai ketakutan.

)* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)