Home NASIONAL Pakar Sebut Perlu 68 Tahun Lagi Agar Rata-rata Gaji Minimum Rp10 Juta

Pakar Sebut Perlu 68 Tahun Lagi Agar Rata-rata Gaji Minimum Rp10 Juta

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa (18/7/2023). ANTARA/Aji Cakti

INFODENPASAR, Jakarta – Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai perlu sekitar 68 tahun lagi agar gaji rata-rata masyarakat Indonesia mencapai minimum Rp10 juta per bulan.

“Jadi kalau pakai hitung-hitungan pertumbuhan gaji rata-rata masyarakat tiap tahunnya yang hanya sekitar 1,8 persen, maka dibutuhkan 68 tahun untuk mencapai Rp10 juta per bulan atau baru tercapai pada tahun 2092,” kata Bhima di Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Bhima menyampaikan perhitungan tersebut sebagai respons dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang sebelumnya menyatakan dibutuhkan rata-rata gaji masyarakat minimal Rp10 juta per bulan agar Indonesia mampu menjadi negara maju.

Menurut Bhima, untuk mencapai target tersebut pada tahun 2045, maka pertumbuhan rata-rata gaji masyarakat harus 6 persen. Agar mampu mengejar pertumbuhan 6 persen, pemerintah perlu menaikkan upah minimum masyarakat di atas 10 persen.

Di samping itu, perlu adanya dorongan dari sisi kebijakan pemerintah. Yang pertama, pemerintah perlu mengubah struktur ekonomi Indonesia dengan menitikberatkan pada industri pengolahan yang bernilai tambah alih-alih industri ekstraktif.

Industri pengolahan yang bernilai tambah akan mampu mendorong Indonesia untuk merebut basis industri sekaligus mampu bersaing dengan negara-negara kawasan lainnya seperti Vietnam, Filipina, dan Malaysia.

“Kita harus melepaskan kegiatan ekonomi yang sifatnya ekstraktif, masuklah kepada industri pengolahan yang bernilai tambah, mampu bersaing setidaknya sekarang ini dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam, Filipina, Malaysia,Thailand,” jelasnya.

Kedua, pemerintah perlu mendukung sektor padat karya dengan memberikan insentif perpajakan dan inisiatif mohon pajak kepada sektor yang bergerak di bidang pertanian ataupun industri pengolahan. Menurut Bhima, saat ini industri pengolahan tengah terjadi pengurangan kesempatan kerja, sehingga diperlukan intervensi dari pemerintah dengan pemberian insentif.

“Terjadi kesempatan kerja yang mengecil di sektor industri pengolahan, fenomena ini juga berkaitan dengan industrialisasi secara prematur, yaitu porsi dari industri manufaktur terhadap produk domestik bruto terus menurun, bahkan sebenarnya mencapai titik yang terendah dibandingkan 32 tahun yang lalu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bhima menilai digitalisasi saat ini menjadi sektor yang potensial untuk mendongkrak penghasilan rata-rata masyarakat Indonesia. Ke depan, diprediksi sektor digitalisasi akan mampu menciptakan lapangan pekerjaan bergaji tinggi dengan gaji di atas Rp30 juta per bulannya.

Adapun Menko Airlangga menargetkan Indonesia mampu menjadi negara maju pada 2045 mendatang. Salah satu syarat utamanya yakni pendapatan per kapita Indonesia yang harus tumbuh mencapai Rp10 juta per bulan atau Rp150 juta per tahun.

Dari segi produk domestik bruto (PDB) per kapita, Indonesia perlu meningkatkan PDB per kapita menjadi di atas 10.000 dolar AS pada 2030.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto

Kantor Berita ANTARA

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version