Pekerja Terima Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp2,2 Miliar

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo berfoto bersama para penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK.

INFODENPASAR, Denpasar – Sebanyak 10 pekerja ataupun juga keluarga selaku ahli waris peserta di Surabaya menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp2,2 miliar yang telah diserahkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo.

Dalam keterangan tertulisnya, santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin di Alun-Alun Kota Surabaya pada Kamis (02/06/2022) terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), dan manfaat Jaminan Pensiun (JP).

Kemudian juga Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa, hingga manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin berharap, usaha dan pemberdayaan yang dilakukan berbagai pihak ini akan mampu meningkatkan dan mempercepat kesejahteraan penerima manfaat.

Menurut data dari BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Jawa Timur senilai Rp6,1 triliun dengan jumlah kasus sebanyak 523 ribu lebih kasus. Sedangkan untuk bantuan beasiswa pendidikan anak dengan periode yang sama sebesar Rp31,3 Miliar untuk 10.514 anak.

Sementara itu Mensos Risma dalam keterangannya usai penyerahan santunan menyampaikan ada beberapa penyerahan santunan yang dilakukan yang antara lain dari BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan juga membantu program santunan dan juga beasiswa, ada santunan seperti dulu tukang sapu yang mengalami kecelakaan, diserahkan kepada Pak Wagub senilai 6,1 triliun,” ujar Risma.

Selanjutnya Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Hari ini diserahkan santunan manfaat program BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada 10 peserta kami di Surabaya, manfaat diberikan kepada keluarga dari peserta yang meninggal dunia hingga bagi peserta yang mengalami PHK,” ujar Anggoro.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Hadirnya Bapak KH Ma’ruf Amin untuk menyerahkan santunan ini mempertegas apa yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo,” katanya.

Presiden melalui instruksinya meminta seluruh pihak untuk mengoptimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi.

BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Anggoro melanjutkan, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Jawa Timur per April 2022 masih berada pada kisaran 27 persen “Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurut dia, dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang, dan tentu saja berujung pada masyarakat Jawa Timur yang lebih produktif dan sejahtera.

Di tempat terpisah, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua (Banuspa) Kuncoro Budi Winarno mengatakan BPJAMSOSTEK akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah terkait guna dapat mengimplementasikan Perpres No 2 tahun 2021.

“Kami tetap akan melakukan pendekatan secara persuasif, yaitu mengajak masyarakat pekerja untuk sadar akan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Kuncoro.

Dalam setiap sosialisasi manfaat-manfaat program BPJAMSOSTEK yang lebih ditekankan, karena manfaat yang besar ini bisa didapat hanya dengan iuran yang bisa dikatakan kecil.

Selanjutnya, hadirnya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang merupakan pengembangan aplikasi BPJSTKU dengan memiliki fitur dan tampilan baru, makin memudahkan dan memanjakan peserta BPJAMSOSTEK.

“Update terbaru pada aplikasi ini adanya menu pengkinian data yang bertujuan untuk memudahkan para peserta melakukan update data pribadi secara lengkap,” katanya.

Aplikasi JMO yang bisa diakses di playstore atau di appstore tersebut menyediakan banyak informasi yang dibutuhkan oleh peserta di samping untuk melakukan cek saldo seperti alamat kantor, ada layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data.

Kemudian Layanan yang diberikan BPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, dan tracking klaim. Selain itu peserta juga bisa mengecek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari satu kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub

Kantor Berita ANTARA