Pemkab Badung Raih Penghargaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia 2021

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta (tengah). ANTARA/HO-Pemkab Badung

INFODENPASAR, Badung – Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali meraih Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2021 bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional tahun ini.

“Ini akan kami jadikan motivasi nantinya di dalam menciptakan generasi yang kuat, tangguh dan maju khususnya di Kabupaten Badung dan Indonesia,” ungkap Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Jumat (23/07/2021).

Ia mengatakan Anugerah KPAI 2021 diberikan kepada pemangku kepentingan yang memiliki komitmen besar dalam penyelenggaraan perlindungan anak serta memenuhi kriteria penilaian yang telah ditetapkan.

“Berdasarkan SK Ketua KPAI Nomor 23 Tahun 2021 tentang Para Nominasi dan Pemenang Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia Tahun 2021, kami ditetapkan sebagai penerima penghargaan dengan nomor urut enam dengan total skor nilai yang diperoleh adalah 685.50,” katanya.

Bupati Giri Prasta menjelaskan Pemkab Badung salah satu pemerintah daerah yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak ( SIMEP), dengan indikator komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan anak, penilaian capaian berbasis E-SIMEP, inovasi kebijakan, program serta dampak.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran KPAI dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Dharmawati, karena telah menganugerahkan penghargaan ini,” ujarnya.

Dalam penganugerahan secara virtual, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI I Gusti Ayu Bintang Dharmawati menjelaskan Indonesia salah satu negara yang memiliki komitmen besar terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

Komitmen itu telah dibuktikan dalam UUD 1945 dan terbitnya sejumlah regulasi terkait dengan perlindungan anak, baik dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, perppu, perpres, peraturan menteri, maupun kebijakan dalam bentuk lainnya.

“Upaya membangkitkan komitmen dan kepeloporan perlindungan anak perlu terus ditumbuhkan melalui berbagai strategi agar kualitas perlindungan anak ke depan semakin optimal,” ungkapnya.


Pewarta : Naufal Fikri Yusuf
Editor : Maximianus Hari Atmoko

Kantor Berita ANTARA