Pemkot Denpasar – KPU Bersinergi Sosialisasikan Pemilu Serentak 2020

Pemkot Denpasar-KPU bersinergi sosialisasikan tahapan Pemilu Serentak 2020 (ANTARA/ I Komang Suparta/Ist/2020)

INFODENPASAR.ID Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar, Bali bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersinergi untuk mengajak masyarakat menyukseskan tahapan Pemilu Serentak pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.

“Pemerintah Kota Denpasar bersama KPU sudah bersinergi untuk menyukseskan hajatan demokrasi dengan penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar pada 9 Desember 2020,” kata Sekretaris Daerah Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara saat kegiatan sosialisasi lewat dalam jaringan (daring) di Denpasar, Kamis (23/7/2020).

Pelaksanaan sosialisasi melalui daring tersebut dibuka Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya yang diikuti oleh camat, lurah atau perbekel, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Denpasar dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemilihan Desa (PPS).

Sekda Rai Iswara dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU Denpasar yang telah melaksnakan tugas secara baik dari tahapan awal yakni pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Denpasar.

“Kami bersama Wali Kota Rai Mantra dan Wakilnya Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU, PPK, PPS sudah melaksanakan tugasnya dengan baik yang sudah kami pantau bersama seluruh jajaran Pemkot Denpasar, serta tetap bersandar pada komunikasi dan koordinasi,” ujar Rai Iswara.

Ia mengatakan tahapan demi tahapan dalam menyukseskan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar menjadi tanggung jawab kita bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Denpasar untuk turut serta berpartisipasi dalam menyukseskan Pilwali tahun 2020. Hal ini juga tidak terlepas dari sinergitas kita bersama yakni Pemkot Denpasar, KPU, Bawaslu dan panitia pemilihan umum, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab dibingkai dengan koordinasi dan komunikasi,” ujarnya.

Terlebih saat ini, kata Rai Iswara, pelaksanaan Pilwali dalam masa pandemi COVID-19 yang diharapkan kewaspadaan bersama sehingga Pilwali berjalan lancar serta masyarakat sehat. Tentu hal ini sudah dilaksanakan KPU Denpasar dengan melaksanakan kewaspadaan semua panitia pemilihan dalam menjaga kesehatan serta kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.

Lebih lanjut Sekda Rai Iswara juga minta kepada camat, perbekel/ lurah untuk memantau bersama pelaksanaan coklit di masyarakat yang selalu mengedepankan protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan menjadi sandaran utama kita dalam melaksanakan seluruh tahapan pilkada dalam upaya kita melibatkan PPK dan PPS yang akan datang langsung di kediaman masyarakat,” ujarnya.

Di samping itu petugas pelaksanaan coklit agar selalu menjaga kesehatan terlebih sudah dilakukan pengecekan kesehatan maupun rapid tes sebelum melaksanakan tugas di lapangan. Sehingga masyarakat dan petugas secara bersama-sama selalu dalam meningkatkan kewaspadaan.

“Jangan ragu, namun kita harus tetap waspada bersama. Kami harapkan masyarakat waspada tapi masyarakat jangan ragu. Mari kita bersandar pada protokol kesehatan,” ucapnya.

Sementara, Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan pelaksanaan secara daring ini untuk memastikan dan mensosiliasasikan tahapan Pilwali Denpasar bersama seluruh pemangku kepentingan yang terkait.

Tahapan coklit yakni sebagai tahapan awal dalam memastikan data pemilih di Kota Denpasar. Pelaksanaan coklit telah dimulai sejak 15 juli hingga 13 Agustus mendatang yang dilaksanakan 1.202 PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat mendatangi masing-masing rumah warga untuk coklit data pemilih dengan protokol kesehatan COVID-19.

Di samping itu, kata dia dalam kewaspadaan bersama pihaknya juga telah melakukan rapid tes atau tes cepat kepada 1.202 PPDP.

“Jumlah pemilih di Kota Denpasar dalam Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 ini, tercatat 486.074 orang, sedangkan jumlah TPS totalnya sebanyak 1.202 buah. Pelaksanaan jumlah pemilih per TPS maksimal dibatasi 500 orang dibanding Pemilu Serentak sebelumnya mencapai 800 orang,” ujarnya


Pewarta : I Komang Suparta
Editor : Adi Lazuardi