Polda Bali: Catatan Kriminalitas Selama Tahun 2020 Turun 32,66 Persen

Kapolda Bali Irjen Pol Jayan Danu Putra. ANTARA/HO-Humas Polda Bali. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020)

INFODENPASAR, Denpasar– Polda Bali mencatat jumlah kasus kriminalitas di wilayah Pulau Dewata ini sepanjang tahun ini mencapai 1.967 kasus atau turun 32,66 persen dibanding 2019 tercatat ada 2.921 kasus.

“Pada 2019 tercatat ada 2.921 kasus dan pada 2020 ada kasus sebanyak 1.967,” kata Kapolda Bali Irjen Pol Jayan Danu Putra dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Bali, Rabu (30/12/2020).

Ia menjelaskan perkembangan kasus menonjol, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan berat dan pembunuhan mengalami penurunan sebanyak 33,4 persen. Pada 2019 ada 795 kasus sedangkan pada 2020 menjadi 529 kasus.

Penurunan juga terjadi pada kasus kejahatan terhadap kekayaan negara berupa Tipikor, Migas Pertambangan, Kehutanan serta Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem sebesar 28,57 persen.

Sementara itu, untuk tindak pidana siber sepanjang 2020 tercatat ada 762 pengaduan masyarakat berupa penipuan online, ilegal akses, akun palsu, hoaks, skimming, pengancaman, arisan online, pemerasan, pencemaran nama baik, pornografi, ujaran kebencian dan penghinaan.

“Terhadap kasus narkoba turun 14 persen, tapi situasi pandemi ini tidak berpengaruh terhadap penurunan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Sedangkan untuk kondisi lalu lintas, turun 49 persen dengan total meninggal dunia 398 korban jiwa.

“Yang nantinya menjadi tantangan di 2021 yaitu proses penetapan pemenang pilkada serentak, vaksinasi COVID-19, meminimalisir potensi radikalisme terorisme dan konflik sosial, serta tidak memberikan ruang gerak untuk premanisme dan narkoba dengan penegakan hukum melalui kearifan lokal,” katanya.

Terkait dengan pelaksanaan malam tahun baru, Kapolda Bali menegaskan tidak ada pesta perayaan baik itu kembang api maupun petasan. Selain 1.400 personel yang dikerahkan, juga akan ada penambahan personel melihat situasi di lapangan.

Sedangkan untuk rekayasa arus lalu lintas akan dikondisikan sesuai dengan situasi yang ada. “Tergantung situasi di lapangan ya, kalau membutuhkan rekayasa ya kita alihkan. Mungkin ada jalan yang terlalu padat akan kita alihkan, tapi tentu kita tidak ingin ada keramaian,” ucap Kapolda.​​​


Oleh : Ayu Khania Pranishita
Editor : Joko Susilo

Kantor Berita ANTARA