Polda Bali Terapkan ETLE Kaji Pelanggaran Lalu Lintas

Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra dalam acara peresmian ETLE Nasional Presisi di Polda Bali, Sabtu (26/03/2022). ANTARA/HO (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2022)

INFODENPASAR, Denpasar – Polda Bali menerapkan ETLE Nasional Presisi Tahap II yang tersebar di 10 titik wilayah Bali, yang bertujuan untuk mengkaji tingginya angka ketidakpatuhan atau pelanggaran berlalu lintas.
 

“Alat ETLE ini baru ada di satu titik di Kota Denpasar yang dipasang di persimpangan Jalan Imam Bonjol dan di kabupaten lain di Bali belum ada, dan kami sudah mendekatkan diri kepada para bupati untuk bekerjasama memasang ETLE di wilayahnya masing-masing,” kata Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra dalam siaran pers yang diterima di Denpasar, Sabtu (26/03/2022) malam.

Ia mengatakan bahwa rencananya untuk wilayah Bali akan terpasang enam sampai 10 titik yang tersebar di masing-masing kabupaten.

Penggunaan ETLE bertujuan untuk merekam, sekaligus sebagai bukti masyarakat yang melanggar serta untuk merekam anggota Polri di lapangan dalam hal penindakan terhadap pelanggaran.

Hal ini didasari atas perkembangan kasus kecelakaan lalulintas yang tidak terlepas dari jumlah kendaraan yang ada di Bali saat ini sebanyak 4,5 juta lebih kendaraan dan tingkat perkembangan jumlah kendaraan per tahun adalah 100 ribuan.

Untuk data pelanggaran masyarakat yang ditilang oleh Polantas yaitu 300 sampai 400 kendaraan per hari. Kata dia hal tersebut menunjukkan belum disiplin nya masyarakat dalam hal berlalu lintas.

“Program ETLE adalah salah satu kebijakan Kapolri terkait dengan mengurangi penilangan di jalan oleh personel namun dengan ETLE ini penilangan dilakukan dengan alat elektronik,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo melalui pertemuan virtual mengatakan antara pelaksanaan tugas pokok dan pendukung suatu yang tidak bisa dipisahkan.

“Terkait penghapusan barang dan jasa akan menjadikan kas oleh negara. Selain itu menghadapi perkembangan yang selalu strategis karena ketidakpastian terhadap wabah COVID di mana satu sisi kesehatan masyarakat harus dijaga dan di sisi lain pertumbuhan ekonomi masyarakat harus dijaga adalah merupakan suatu PR bagi Polri,” jelasnya.

Dari penerapan ETLE tahap I masih terdapat angka-angka kecelakaan yang cukup tinggi yang disebabkan oleh ketidakpatuhan masyarakat berlalu lintas agar dijadikan pengkajian ulang terhadap fungsi ETLE tersebut.


Oleh : Ayu Khania Pranishita
Editor : Adi Lazuardi

Kantor Berita ANTARA