Polda Bali Terjunkan Personel Amankan Antrean BBM di Sejumlah SPBU

0
14
Anggota Kepolisian Daerah Bali melakukan pengaturan lalu lintas di salah satu SPBU di Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Bali

INFODENPASAR, Denpasar – Polda Bali bersama jajaran polres dan polsek meningkatkan pengamanan serta pengaturan lalu lintas di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyusul situasi antrean konsumen membeli bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Bali, Selasa (13/10/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan antrean kendaraan tetap tertib, aman, dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Polda Bali mengoptimalkan personel lalu lintas dan personel kewilayahan di setiap SPBU untuk memastikan antrean kendaraan tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” kata Ariasandy.

Menurut dia, personel kepolisian ditempatkan secara situasional, terutama di titik-titik antrean SPBU yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Petugas melakukan pengaturan kendaraan agar antrean tidak menghambat badan jalan serta memastikan masyarakat dapat mengantre dengan aman dan tertib. Selain itu, patroli dan pemantauan perkembangan situasi juga dioptimalkan secara berkala.

Di lapangan, personel kepolisian turut melakukan pengawasan, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta berkoordinasi dengan pengelola SPBU agar pelayanan dan antrean berjalan tertib.

Apabila ditemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), petugas akan segera melakukan langkah pengamanan dan penanganan sesuai prosedur.

Ariasandy mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying, serta tidak mudah terpancing informasi yang belum dipastikan kebenarannya atau hoaks.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan, tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying), serta tidak terpancing oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,” ujarnya.

Masyarakat juga diharapkan mengikuti arahan petugas di lapangan dan mengantre secara tertib. Pengendara diminta tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat mengantre apabila dapat menghambat arus lalu lintas.

Selain melakukan pengamanan di SPBU, Polda Bali terus berkoordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait untuk memantau kondisi stok serta distribusi BBM di wilayah Bali.

Kepolisian juga menegaskan akan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran atau tindak pidana, termasuk penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau tindak pidana, seperti penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, kepolisian akan menindaklanjuti dan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ariasany.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here