Polresta Denpasar Edukasi Pelajar Hindari Perundungan di Sekolah

Personel Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Polsek Denpasar Utara mwngedukasi siswa-siswi di Denpasar terkait perundungan dan akibatnya terhadap perkembangan anak di Denpasar, Bali, Jumat (6/10/2023). ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar

INFODENPASAR, Denpasar – Kepolisian Resor Kota Denpasar mengedukasi siswa-siswi SD Negeri di Denpasar Utara untuk menghindari perundungan dan membangun lingkungan belajar yang nyaman bagi setiap anak.

Kasat Polair Polresta Denpasar Kompol Raka Sugita di Denpasar, Jumat (06/10/2023), mengatakan perundungan atau bullying merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi kesejahteraan fisik, emosional, dan psikologis anak-anak dan remaja.

Untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan terhadap fenomena bullying  di kalangan anak-anak, khususnya pelajar sekolah, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Utara terjun sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah.

Polresta Denpasar dengan tekad kuat melakukan sosialisasi pencegahan bullying di sekolah-sekolah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, menghormati, dan mendukung perkembangan positif para siswa.

“Dengan banyaknya kasus bullying di sekolah-sekolah yang masyarakat lihat di media, Polresta Denpasar berkomitmen untuk menghadirkan program-program preventif yang dapat mengurangi dan mencegah terjadinya tindakan perundungan dan tindakan kekerasan dengan tujuan bullying / rundungan di lingkungan pendidikan,” ungkap Sugita.

Polresta Denpasar mengingatkan guru dan orang tua memiliki peran sentral dalam mewujudkan lingkungan belajar dimana guru dan orang tua dapat mengedukasi anak-anak tentang pentingnya sikap saling menghormati dan berbicara terbuka mengenai pengalaman mereka di sekolah.

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Calros Dolesgit yang ikut dalam kegiatan itu mengatakan sosialisasi pencegahan bullying di sekolah adalah langkah positif untuk melindungi generasi muda.

Menurut dia, masalah bullying bukan hanya tanggung jawab polisi atau sekolah saja, melainkan diperlukan kerja sama dan komunikasi aktif, dari semua pihak, termasuk siswa, guru, orang tua, serta komunitas, untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan penuh penghormatan satu sama lain.

“Dengan upaya dan komitmen bersama, Polresta Denpasar, masyarakat dan seluruh komponen, dapat membangun dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dan remaja, di mana mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut dan intimidasi, karena mereka itu harapan bangsa dan asset bangsa di masa yang akan datang,” kata Iptu Carlos.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Sambas

Kantor Berita ANTARA