Ratusan WNA Antre Perpanjangan Izin Tinggal Darurat di Imigrasi Bali

Ratusan warg asing mengantre perpanjangan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali. (ANTARA/HO-Kemenkumham Bali).

INFODENPASAR.ID, Denpasar – Ratusan warga negara asing (WNA) mengantre untuk melakukan perpanjangan izin tinggal keadaan terpaksa atau darurat di Kantor Imigrasi Klas I TPI Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Klas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Klas IIA TPI Singaraja wilayah Bali.

“Terjadi antrean di Kantor Imigrasi Klas I TPI Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Klas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Klas IIA TPI Singaraja karena pagi tadi terjadi WNA yang datang ke kantor imigrasi khusus Ngurah Rai, Denpasar maupun Singaraja secara bersamaan sementara untuk masuk ke area kantor imigrasi harus dilakukan pengecekan suhu badan,” tutur Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Sutrisno, dikonfirmasi di Denpasar, Senin (23/3/2020).

Ia mengatakan antrean yang panjang disebabkan karena sebelum menyelesaikan proses administrasi, semua warga asing tersebut harus melalui pengecekan suhu badan. Hal ini bertujuan untuk dapat dipastikan suhu badannya tinggi atau tidak, oleh karena itu terjadi antrean agak panjang.

Sutrisno menjelaskan tercatat sekitar 250-300 WNA yang datang ke kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk melakukan perpanjangan izin tinggal keadaan terpaksa.

“Kenapa datangnya berbondong-bondong, karena takut overstay keduluan, selain itu juga dilakukan pengecekan suhu badan sehingga terjadi antrean panjang,” ucapnya.

Antrean yang panjang juga terjadi di Imigrasi Denpasar dan Singaraja yang dipadati oleh warga negara asing, dengan alasan yang sama yaitu karena memang banyak yang ingin mendapatkan izin tinggal keadaan terpaksa.

“Tadi pagi juga sudah dilakukan koordinasi dengan kantor pusat, dan kantor pusat menyetujui bahwa mulai hari ini overstay bagi warga asing itu tidak dipermasalahkan sehingga nantinya apabila orang-orang tersebut akan pulang ke negaranya tidak dipermasalahkan oleh Imigrasi di airport di mana dia akan keluar di wilayah Indonesia,” ujarnya menjelaskan.


Oleh : Ayu Khania Pranishita
Editor : Chandra Hamdani Noor

Kantor Berita ANTARA