
INFODENPASAR, Denpasar – Dalam usaha mencegah penyebaran covid-19 yang terus meningkat di Bali, Pemerintah bersama Desa Adat melakukan berbagai hal. Salah satu diantaranya adalah menutup tempat umum yang biasa digunakan banyak orang yaitu pantai.
Sejumlah pantai di kawasan Kesiman akan ditutup sementara guna mencegah penyebaran covid-19. Pantai yang ditutup sementara waktu tersebut diantaranya Pantai Padanggalak, Biaung dan Tangtu.
Hal ini dilakukan menindaklanjuti keputusan Parum Prajuru Desa Adat Kesiman pada, 15 April 2020, dan memperhatikan instruksi Walikota Denpasar No. 443/003/Satgas Covid-19/2020 tertanggal 3 April tahun 2020 tentang Penguatan, Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.
Penutupan sejumlah pantai di kawasan Kesiman ini dilaksanakan pada, 25 April mendatang.
Pewarta : Eka Widya Putra
