INFODENPASAR,Denpasar – Setelah mengadakan Diklat Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah sejumlah 6 angkatan pada Februari lalu, Model Kompetensi Kepala Sekolah pada Perdirjen GTK Nomor 7327 Tahun 2023 didistribusikan secara rinci kepada Sekolah Penggerak melalui Diklat Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Penggerak Provinsi Bali Tahun 2024, hari ini Rabu (03/04/2024). BGP Provinsi Bali mengundang 223 peserta dari unsur Kepala Sekolah Penggerak Angkatan 1, 2, dan 3 untuk mengikuti diklat selama 4 (empat) hari, tanggal 3 s.d. 6 April 2024, bertempat di Plagoo Holiday Hotel, Nusa Dua.
“Kami menyadari sekolah penggerak sudah didampingi fasilitator, tapi dirasa perlu pemerataan informasi mengenai model Kompetensi Kepala sekolah.” ujar I Wayan Raka Santi Darmawan, S.Pd., selaku Penanggung Jawab Kegiatan. Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa dengan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah, dijelaskan bahwa satu dari sekian banyak cara mengukur kualitas guru yang ditugaskan menjadi kepala sekolah dilaksanakan melalui pengukuran kompetensi. Hasil dari pengukuran kompetensi digunakan untuk pemetaan kompetensi yang dilakukan melalui proses mengidentifikasi, menilai, dan mengevaluasi tingkat penguasaan pengetahuan/keterampilan melalui instrumen pemetaan kompetensi.
Dr. I Wayan Surata, S.Pd., M.Pd., Kepala BGP Provinsi Bali, turut hadir dan dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan bahwa transformasi peran Kepala Sekolah sudah tampak di pelaksanaan Program Sekolah Penggerak untuk menggerakkan warga sekolah dan masyarakat bersama. Gerak bersama tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kualitas pembelajaran melalui peningkatan capaian standar pendidikan yang relevan, baik input, proses, hingga output.
“Sekolah penggerak harus terdengar gaungnya, sebagai yang terpilih untuk menerapkan kurikulum merdeka.”, ujar beliau seraya membuka kegiatan ini secara resmi.
“Peluncuran Kurikulum merdeka secara nasional oleh Mendikbudristek, berkembangnya fitur dalam PMM, seperti LMS, pengangkatan KS yang merupakan hasil sinergi Kemdikbud dan Kemendagri, diharapkan menjadi bekal Kepala Sekolah Penggerak meluruskan miskonsepsi terkait isu-isu negatif yang beredar.” tambah beliau. Dengan fokus pada materi esensial dan struktur yang fleksibel, Kurikulum Merdeka memudahkan guru melakukan pembelajaran terdiferensiasi, mengasah bakat dan minat, serta menumbuhkan karakter murid secara lebih menyeluruh. Kurikulum Merdeka memudahkan guru dan kepala sekolah meningkatkan kualitas pembelajaran dan indikator lain yang diukur dalam Asesmen Nasional/Rapor Pendidikan, akreditasi sekolah/madrasah, serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.

Selepas diklat ini, beliau berharap peserta yang hadir akan mampu mengimbaskan ke satuan pendidikan terdekat, dan membuat kualitas dan relevansi pendidikan di wilayahnya meningkat dalam mempersiapkan siswa, serta meningkatkan keterampilan problem solving dan hasil belajar siswa. Dalam kesempatan ini, beliau juga membahas terkait program BGP Provinsi Bali selanjutnya, diantaranya akan digelar peningkatan kompetensi untuk guru Bahasa Inggris dan PJOK. Besar harapan beliau bahwa Kurikulum Merdeka dapat menjadi satu alat bantu utama untuk melakukan transformasi pendidikan dan mewujudkan sekolah yang dicita-citakan.
Di akhir paparannya, beliau menyampaikan terkait Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara nasional. Penetapan ini memberi kepastian arah kebijakan pendidikan nasional. Sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan K-13 sampai tahun ajaran 2025/2026 (untuk daerah non-3T) atau 2026/2027 (untuk daerah 3T), sambil mempelajari dan mulai menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran Kurikulum Merdeka. Sedangkan, sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka, baik melalui program Sekolah Penggerak dan SMK PK maupun secara mandiri (mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi) didorong dan dibantu untuk terus meningkatkan kualitas implementasi. (Ist)

