Teten Tegaskan RI Tak Anti-Asing Tapi Perlu Proteksi Ekonomi Lokal

MenKopUKM Teten Masduki dalam acara Omnichannel Trends Meeting The Modern Shopper's Preference yang diselenggarakan GDP Venture di Jakarta, Selasa (24/10/2023). ANTARA/HO-KemenKopUKM/aa.

INFODENPASAR, Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah  (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan Pemerintah Republik Indonesia tidak anti-asing dalam sistem perdagangan dalam jaringan, namun ada sektor ekonomi lokal dan pelakunya yang harus dilindungi.

“Mengatur perdagangan ‘online’ tidak berarti anti-teknologi atau anti-asing. Namun, pemerintah berupaya menjaga ekosistem perdagangan ‘online’ demi melindungi produk dan UMKM lokal,” kata Teten Masduki di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Teten menekankan penerapan teknologi termasuk dalam sistem perdagangan harus diatur dan dikontrol dengan baik agar disrupsinya tidak liar sehingga tidak merusak iklim usaha yang ada.

Pemerintah menganggap perlu pengaturan kembali e-commerce yang mencakup platform, arus barang impor dan perdagangan daring.

Menurutnya, omnichannel trend atau pemasaran yang menggabungkan seluruh channel baik luar jaringan (luring) maupun daring berkembang pesat sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi sebab keduanya saling menunjang.

Di satu sisi pembeli masih butuh pengalaman atau pengetahuan yang lebih jauh, di sisi lain melalui daring proses jual beli bisa lebih cepat dan efisien.

“Perkembangan digital yang begitu cepat memang memberikan dampak dan peluang baru, dan harus diakui tidak semua UMKM bisa menggabungkan praktik penjualan ‘online’ dan ‘offline’. Misalnya UMKM yang kini bisa menjangkau pasar sangat luas, tidak mampu memenuhi pesanan yang besar,” tuturnya.

Lebih lanjut Teten menyampaikan terkait platform asal China TikTok, CEO TikTok Shou Zi Chew telah mengajukan permintaan untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup TikTok Shop.

Namun, Presiden Jokowi mensyaratkan agar Shou Zi Chew bertemu terlebih dahulu dengan MenKopUKM untuk membahas kelanjutan nasib TikTok Shop di Indonesia.

“Saya juga diminta Presiden menerima audiensi CEO TikTok karena mereka ingin kembali berbisnis di Indonesia, oke itu tidak menjadi masalah. Tapi kata Presiden harus ngobrol dulu dengan Menteri UKM-nya,” sebutnya.

Teten mengatakan, untuk berbisnis kembali di Indonesia, TikTok Shop harus membuka platform tersendiri yang memang tidak digabungkan lagi dengan platform media sosial mereka. Opsi lain ialah TikTok berinvestasi pada platform e-commerce di Indonesia.

“Mereka bisa membuka platform baru atau bisa berinvestasi di platform lokal yang sudah ada,” ucap Teten.

Ditegaskannya TikTok Shop harus menaati peraturan di Indonesia jika ingin melanjutkan bisnis di Tanah Air.

Peraturan itu di antaranya mengajukan izin sebagai e-commerce kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perdagangan.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Agus Salim

Kantor Berita ANTARA