INFODENPASAR, Jakarta – Tiga dari 78 warga negara Indonesia
(WNI) awak kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di perairan Yokohama,
Jepang, positif terinfeksi virus corona.
“Berdasarkan komunikasi terakhir termasuk pembicaraan
dengan duta besar Jepang, maka diperoleh info bahwa 3 dari 78 kru WNI
dinyatakan confirmed (terjangkit virus corona),” kata Menteri Luar
Negeri Retno Marsudi di Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Dengan tiga kasus yang menjangkiti WNI tersebut, total kasus
virus corona dari kapal pesiar tersebut menjadi 446 kasus.
Dua WNI yang dinyatakan positif terjangkit virus corona telah
dibawa ke rumah sakit di Kota Chiba, sementara satu WNI sedang menjalani proses
menuju rumah sakit.
“Per detik ini saya belum dapat menyampaikan satu WNI
itu akan dibawa ke rumah sakit mana,” ujar Menlu, merujuk pada
perkembangan situasi yang sangat dinamis.
Pagi ini, tim dari KBRI Tokyo sudah berada di Chiba untuk
memastikan WNI yang dirawat mendapat penanganan terbaik dari otoritas Jepang.
Di saat yang sama, KBRI juga terus melakukan komunikasi
dengan para kru WNI yang masih berada di dalam kapal.
Sejak 5 Februari 2020, kapal Diamond Princess dikarantina di
pantai Yokohama akibat infeksi COVID-19. Kapal itu membawa 3.714 orang yang
terdiri dari 2.666 penumpang dan 1.045 kru dari 56 negara.
Pewarta : Yashinta Difa Pramudyani
Kantor Berita ANTARA