Unesco : Penetapan WBTB Upaya Untuk Melestarikan Kebudayaan

Sejumlah warga membuat noken ketika mengikuti Festival Noken ke-6 di depan kantor Majelis Rakyat Papua, Jayapura, Papua, Senin (10/12/2018). Festival tersebut menjadi salah satu ajang untuk memperkenalkan noken sebagai budaya asli Papua yang telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda kepada generasi muda, sekaligus untuk menarik minat kunjungan wisatawan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati/wpa/kye. (ANTARA FOTO/GUSTI TANATI)

INFODENPASAR, Jakarta – Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Itje Chodijah mengatakan pengajuan elemen budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) merupakan upaya untuk melestarikan kebudayaan.
 

“Jadi bukan kepemilikan, melainkan bagian dari upaya pelestarian kebudayaan,” ujar Itje di Jakarta, Senin (12/12/2022).
 

Dia menambahkan WBTB tersebut tidak berhubungan dengan hak paten. Elemen budaya yang bisa diusulkan tersebut, lanjut dia, bukan termasuk dalam kriteria inskripsi dan yang penting budaya itu hidup paling tidak satu hingga dua generasi di suatu masyarakat di wilayah tertentu.
 

Hingga 2021, terdapat sejumlah WBTB yang telah tercatat di UNESCO diantaranya wayang, keris, batik, angklung, pinisi, tiga genre tari tradisional di Bali, pencak silat dan gamelan.

Kemudian, juga terdapat tas noken dan tari Saman yang yang harus dilestarikan.


 

Proses penetapan WBTB tersebut dimulai dari tingkat nasional, kemudian diusulkan menjadi warisan budaya ke UNESCO. Saat ini, terdapat 1.728 elemen budaya di Indonesia.
 

“Kita perlu setidaknya 3.000 tahun untuk dapat mengusulkan semua warisan budaya Indonesia agar tercatat di UNESCO,” terang dia.
 

Hal itu dikarenakan setiap tahunnya, UNESCO hanya menginskripsi 50-55 elemen budaya, sehingga diperkirakan bahwa setiap negara memiliki kesempatan untuk menominasikan satu elemen budaya setiap tahun dengan kemungkinan inskripsi dua tahun sekali. 


 


Pewarta : Indriani
Editor : Zita Meirina

Kantor Berita ANTARA