Wagub Bali Minta Desa Wisata Segera Urus Sertifikasi CHSE

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati saat mengikuti webinar Forum Komunikasi Desa Wisata (DEWI) Bali di Denpasar, Sabtu (10/7/2021). ANTARA/HO-Pemprov Bali.

INFODENPASAR, Denpasar – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meminta pengelola desa wisata di berbagai daerah di Pulau Dewata untuk segera mengurus sertifikasi CHSE yang difasilitasi gratis oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Seluruh desa wisata di Bali saya harap menggunakan kesempatan dengan sebaik-baiknya agar tahun ini seluruhnya bisa tersertifikasi,” kata Wagub Bali yang biasa disapa Cok Ace itu di Denpasar, Sabtu (10/7/2021)

Dalam webinar Forum Komunikasi Desa Wisata (DEWI) Bali yang mengusung tema “CHSE Desa Wisata Kunci Menerima Wisatawan” menambahkan pada tahun ini, Bali memperoleh program sertifikasi CHSE untuk 1.200 objek kategori hotel dan non hotel.

Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keselamatan (safety), dan kelestarian lingkungan (environment sustainability).

Dalam kesempatan itu, Cok Ace menekankan tujuh strategi yang mesti diperhatikan dalam menghadapi tren perubahan pada sektor pariwisata.

Salah satu strategi yang menurutnya sangat penting adalah integrasi penerapan protokol kesehatan dan keamanan yang menjadi sebuah kebutuhan mendesak saat ini.

Sebelumnya, ujar Cok Ace, pelaku pariwisata terkesan terlalu percaya diri dan sudah merasa nyaman dengan kualifikasi yang dimiliki. Padahal, sebaik apapun kualifikasi yang dimiliki, belum bisa meyakinkan jika tak dilengkapi bukti sertifikat.

“Saya contohkan hal kecil, seorang tukang kebun di satu hotel secara kualifikasi punya kemampuan yang andal. Tapi tanpa sertifikat, dia tidak memiliki bukti kalau dia handal,” kata pria yang juga Ketua PHRI Bali itu.

Selain pentingnya integrasi penerapan protokol kesehatan dan keamanan, enam strategi lain yang harus mendapat perhatian yaitu memahami perubahan kebiasaan wisatawan, pentingnya campur tangan pemerintah, dan komunikasi marketing untuk pemulihan kepercayaan pasar.

Selanjutnya investasi di bidang teknologi informasi, pengembangan model bisnis baru dengan mengedepankan sistem online dan pentingnya pemahaman cara mempertahankan bisnis.

Panglingsir Puri Ubud ini mengingatkan pula dua hakikat yang harus diperhatikan dalam pengembangan pariwisata. Pertama, pariwisata tidak boleh mendegradasi, merusak apalagi mematikan adat dan budaya bali.

Kedua, pariwisata tidak boleh mematikan atau mengeliminasi rakyat Bali dan tidak boleh menghancurkan alam bali dan memberi manfaat bagi kesejahteraan.

Webinar juga menghadirkan enam pembicara lain yaitu Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho, Ketua BTB/GIPI Bali IB Agung Partha Adnyana, Kadis Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa, Ketua Pusat Unggulan Pariwisata UNUD Anak Agung Suryawan Wiranatha, Tim Sertifikasi CHSE IB Purwa Sidemen dan Asesor CHSE Dian Indrawati.

Sementara itu, Asesor CHSE Dian Indrawati mengatakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memprioritaskan Bali dalam program sertifikasi CHSE. Di tahun 2020, pihaknya mengeluarkan 982 sertifikat CHSE untuk 510 hotel dan 472 non hotel.

“Tahun 2021, Bali memperoleh jatah sertifikasi untuk 1.200 objek, terdiri atas 200 kategori hotel dan 1.000 non hotel,” ujarnya sembari berharap pengelola desa wisata di Bali memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Faisal Yunianto

Kantor Berita ANTARA