
INFODENPASAR, Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi langkah cepat Gubernur Bali bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di kawasan pantai.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Gubernur Bali beserta seluruh jajaran serta Pangdam, Kapolda, dan masyarakat Bali dalam menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Prabowo terkait pembersihan sampah di kawasan pantai,” kata Gibran dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (04/02/2026).
Gibran menilai langkah cepat tersebut mencerminkan kepemimpinan daerah yang responsif sekaligus menunjukkan kepedulian nyata seluruh elemen masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sektor pariwisata di Bali.
Menurut Wapres, penanganan sampah pantai yang dilakukan secara terpadu juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Selain mengapresiasi langkah yang dilakukan di Bali, Gibran mendorong agar semangat menjaga kebersihan lingkungan dapat diterapkan secara lebih luas di berbagai daerah lain di Indonesia.
“Saya juga mengajak agar semangat menjaga kebersihan lingkungan seperti yang dilakukan di Bali dapat diterapkan secara lebih luas di seluruh daerah di Indonesia,” ujar Wapres Gibran.
Gubernur Bali Wayan Koster merespons teguran Presiden Prabowo Subianto soal kondisi Bali yang kotor penuh sampah dengan menyatakan segera membentuk satuan tugas kebersihan pantai.
“Saya akan membentuk satuan tugas untuk berjaga di pantai, begitu sampah datang langsung bisa dibersihkan,” kata Koster dalam rekaman yang diterima ANTARA di Denpasar, Senin (2/2).
Sebelumnya, dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026, Presiden Prabowo menyoroti kondisi Bali, terutama pantai yang kotor akibat sampah dan meminta pemerintah daerah melibatkan siswa sekolah dalam kegiatan pembersihan.
Gubernur Koster menjelaskan persoalan yang terjadi setiap tahunnya, yaitu sampah di pantai merupakan sampah kiriman yang datang setiap musim hujan akhir tahun.
“Desember 2025, Januari dan awal Februari 2026, jadi asal hujan, sampah kiriman datangnya dari luar daerah begitu cepat, karena arusnya besar,” ucapnya.
Hanya saja, katanya, dalam mengatasi ini dibutuhkan waktu kira-kira 2 atau 3 jam untuk mobilisasi sampah sampai bersih.
Untuk itu, Pemprov Bali melihat langkah yang tepat menjawab teguran Presiden Prabowo adalah membentuk satuan tugas kebersihan, sehingga tidak perlu menunggu petugas biasa membersihkan dalam 2-3 jam.
Terkait arahan Presiden agar Pemprov Bali mengerahkan siswa SD hingga SMA untuk membersihkan pantai seminggu sekali, Koster melihat tidak hanya siswanya yang perlu disiapkan, yang terpenting juga alat pengangkut sampah.
Untuk alat berat, saat ini pemerintah daerah sudah memiliki dalam jumlah yang cukup, namun alat-alat tersebut tidak mungkin hanya digunakan di satu titik.
Sehingga, selain membentuk satuan tugas, Pemprov Bali bersama Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung berencana menyiagakan armada pengangkut khusus di pantai.
“Dengan arahan Bapak Presiden tadi, kami akan segera kumpulkan Kadis Lingkungan Hidup, kemudian kepala BPBD, Kadis Pendidikan, TNI dan Polri. Begitu pulang kita akan membentuk satuan tugas langsung,” ucapnya.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Laode Masrafi
Kantor Berita ANTARA
