Home BALI 34 Pekerja Migran Denpasar Ikuti Tes Cepat COVID-19 di Rumah Singgah

34 Pekerja Migran Denpasar Ikuti Tes Cepat COVID-19 di Rumah Singgah

Pemkot Denpasar melalui Dinas Kesehatan serta Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 memfasilitasi Rapid Test atau screning awal terhadap 34 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sedang menjalani masa karatina di Rumah Singgah (Foto via Instagram @joyful.denpasar)

INFODENPASAR, Denpasar – Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Satuan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 memfasilitasi tes cepat dan penyaringan awal terhadap 34 pekerja migran yang menjalani masa karatina di rumah singgah dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona baru.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Luh Sri Armini saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (23/04/2020), menjelaskan pelaksanaan tes cepat memberikan prioritas kepada orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), orang dengan riwayat kontak, pekerja migran, dan tenaga medis yang menangani pasien COVID-19.

“Sebelumnya kami sudah melakukan ‘screning’ (penyaringan) awal terhadap 557 pekerja migran yang ditampung di rumah singgah tersebut. Hal ini lantaran kelompok tersebut lebih rentan karena memiliki riwayat kontak atau bepergian keluar daerah atau negara terjangkit,” ujarnya.

Pihaknya melakukan protap COVID-19 terhadap pekerja migran yang menjalani masa karantina, selain penjagaan yang ketat dan pemeriksaan kesehatan rutin, pada Kamis ini dilakukan tes cepat.

“Untuk memastikan setelah pulang pekerja migran tersebut sudah negatif dan sehat,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Sri Armini,  mereka yang hasil tes cepat menunjukkan reaktif (positif) atau non-reaktif (negatif) bukan berarti yang bersangkutan positif atau negatif COVID-19.

Hal itu, katanya, karena tes cepat hanya bersifat penyaringan awal dari paparan virus.

Jubir Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, mengimbau masyarakat setempat yang memiliki riwayat mengunjungi wilayah zona merah, kontak langsung dengan pasien positif COVID-19, atau negara terjangkit, agar lebih disiplin dan jujur mengikuti arahan pemerintah sehingga langkah pencegahan dapat dioptimalkan.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki riwayat kunjungan ke wilayah zona merah atau negara terjangkit agar lebih jujur, termasuk yang memiliki kontak langsung dengan pasien positif COVID-19, sehingga pencegahan wabah virus corona dapat dimaksimalkan sejak dini, serta patuhi arahan pemerintah untuk melaksanakan karantina selama 14 hari,” katanya.

Pewarta : I Komang Suparta
Editor : Maximianus Hari Atmoko

Kantor Berita ANTARA

Exit mobile version