BI Bali Gandeng Enam Bank Layani Tukar Uang Pecahan Periode Ramadhan

0
18
Arsip foto - Petugas menunjukan uang pecahan rupiah di Jakarta, Rabu (31/1/2024). Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memproyeksikan nilai tukar rupiah akan menguat di semester II 2024, hal tersebut didasari dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menjadi salah satu terbaik di dunia pada 2023 yakni, masih berada di kisaran 5 persen. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU.

INFODENPASAR, Denpasar – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menggandeng enam bank umum untuk melayani penukaran uang pecahan kecil periode Ramadhan dan Idul Fitri 2026.

“Maksimal jumlah penukaran Rp5,3 juta per orang (KTP),” kata Kepala Perwakilan Bi Bali Erwin Soeriadimadja di Denpasar, Bali, Kamis (19/02/2026).

Layanan penukaran uang pecahan kecil periode 19-27 Februari itu dilakukan bersama melalui loket perbankan yaitu Bank BRI, BCA, BPD Bali, Bank Mandiri, BNI dan Bank BJB.

Agar masyarakat dapat menukarkan uang pecahan kecil, perlu melakukan pemesanan terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi melalui laman pintar.bi.go.id.

Pada laman daring itu, masyarakat harus mengisi data identitas dan memilih wilayah, tanggal dan jam penukaran.

Kemudian, data pemesanan sesuai identitas menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), detail uang pecahan kemudian mencetak bukti pemesanan itu untuk ditunjukkan saat penukaran, sekaligus menunjukkan KTP.

Untuk penukaran pecahan Rp50 ribu, dapat dilakukan maksimal sebanyak Rp2,5 juta, pecahan Rp20 ribu dan Rp10 ribu masing-masing sebanyak Rp1 juta, pecahan Rp5.000 sebanyak Rp500 ribu, pecahan Rp2.000 sebanyak Rp200 ribu dan pecahan Rp1.000 sebanyak Rp100 ribu.

Saat melakukan penukaran, ia mengimbau masyarakat untuk menyusun lembaran uang sesuai pecahan dan tahun emisi agar rapi.

Selain bersama perbankan umum, layanan penukaran uang pecahan kecil juga diadakan oleh layanan ritel bank sentral itu di antaranya pada Kamis ini di Monumen Bajra Sandi Renon Denpasar mulai pukul 12.00-14.00 WITA, kemudian pada Selasa (24/2) di Masjid Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Bali di Denpasar mulai pukul 10.00-12.00 WITA, dan Masjid Agung Ibnu Batuta Puja Mandala Nusa Dua pada Kamis (26/2) pukul 10.00-12.00 WITA.

Penukaran uang pecahan kecil itu harus sesuai dengan data KTP dan tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Zaenal Abidin

Kantor Berita ANTARA