
INFODENPASAR, Denpasar – Kodam IX/Udayana menegaskan keberadaan kendaraan tempur (Ranpur) Anoa bernomor 9557-IX yang terparkir di area Student Center Universitas Udayana (Unud) berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengamanan Very Very Important Person (VVIP).
Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution di Denpasar, Bali, Jumat (23/10/2026), menjelaskan kendaraan tersebut disiapkan untuk mendukung pengamanan VVIP pada Rabu (21/10/2026), setelah mengikuti Apel Gelar Pasukan di Makorem.
“Benar, Ranpur Anoa tersebut merupakan kendaraan yang disiapkan untuk mendukung tugas pengamanan VVIP. Pada Rabu, 21 Oktober 2026, setelah melaksanakan Apel Gelar Pasukan di Makorem, kendaraan bergerak menuju titik penempatan sesuai arahan unsur pengamanan VVIP,” kata Amrizal.
Ia menerangkan Ranpur Anoa tiba di area parkir Universitas Udayana sekitar pukul 10.00 Wita.
Kendaraan tersebut ditempatkan di area kampus karena lokasi pos pengamanan yang dituju tidak memiliki area parkir memadai.
Pemilihan area parkir kampus juga mempertimbangkan jaraknya yang relatif dekat dengan lokasi posyandu. Penempatan tersebut dilakukan setelah memperoleh izin dari petugas keamanan dan dosen Universitas Udayana.
“Penempatan kendaraan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian teknis di lapangan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengamanan. Selanjutnya, penempatan dan pergerakan kendaraan tetap mengikuti arahan unsur yang bertanggung jawab dalam pengamanan VVIP,” katanya.
Pada Kamis (22/10/2026), Ranpur Anoa tersebut bergerak menuju markas kompi untuk melakukan pengisian bahan bakar. Setelah itu, kendaraan melanjutkan perjalanan menuju Desa Tenganan, Kabupaten Karangasem, untuk menempati kedudukan pengamanan VVIP sesuai arahan yang telah ditentukan.
Kapendam menegaskan keberadaan Ranpur Anoa di area parkir Universitas Udayana semata-mata untuk mendukung kebutuhan tugas pengamanan VVIP dan bukan untuk kepentingan di luar kedinasan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari unggahan yang belum menyajikan kronologi secara utuh.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari unggahan yang belum menyajikan kronologi secara utuh. Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut, masyarakat dapat mengacu pada keterangan resmi dari pihak terkait,” pungkasnya.
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan
Kantor Berita ANTARA
