Pastika: Kantongi Rekomendasi, Bandara Bali Utara Ada “Jalan Terang”

Anggota DPD Made Mangku Pastika saat melakukan penyerapan aspirasi di Denpasar, Selasa (27/7/2021). ANTARA/Rhisma.

INFODENPASAR, Denpasar – Anggota DPD Made Mangku Pastika berpandangan dengan terbitnya rekomendasi dari sejumlah kementerian mengenai penetapan lokasi pembangunan Bandara Bali Utara, menunjukkan rencana untuk mewujudkan bandara tersebut sudah ada “jalan terang”.

“Saya pikir ini sudah jalan terang menuju pembangunan Bandara Bali Utara,” kata Pastika dalam acara penyerapan aspirasi bertajuk “Penyediaan Sarana Transportasi Sejalan dengan UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan” itu di Denpasar, Selasa (27/07/2021).

Menurut mantan Gubernur Bali dua periode itu, rencana pembangunan Bandara Bali Utara sempat tarik ulur mengenai lokasi yang dianggap pas. Sempat dulu bolak-balik diwacanakan di kawasan timur Kabupaten Buleleng yakni di Kubutambahan dan kini direncanakan di kawasan barat Buleleng.

“Kalau semua sudah terpenuhi, tak ada alasan menunda penetapan lokasi sebab pembangunan bandara ini akan memakan waktu cukup lama. Di manapun lokasinya yang penting terwujud,” ujar anggota Komite 2 DPD itu.

Mantan Kapolda Bali ini berharap masyarakat di Pulau Dewata supaya mencerna rencana pembangunan itu dengan baik dan jangan belum apa-apa sudah ribut lagi. “Saya juga sempat bicara pada Dirjen Planologi, kalau memang ada kesulitan, pemerintah daerah akan ditunggu,” ucapnya.

Pihaknya menginginkan angkutan darat, laut dan udara terintegrasi, sehingga orang akan menganggap sama saja ketika mendarat di Bali Selatan atau Utara karena aksesnya mudah.

Sementara itu, Yaka Sulistya mewakili GM Bandara I Gusti Ngurah Rai mengatakan Bandara Bali Utara nantinya akan berada di sekitar Taman Nasional Bali Barat.

Rekomendasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah terbit pada 15 Januari 2021. Sedangkan Rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terbit pada 8 Februari 2021.

“Pemda Bali saat ini sedang melakukan penyusunan dokumen proposal untuk kerja sama lahan Taman Nasional Bali Barat kepada KLHK. PT. AP-I juga telah menyampaikan data dukung teknis untuk pengajuan proposal kerja sama lahan Taman Nasional,” katanya pada acara yang juga menghadirkan Kabid Angkutan Dishub Provinsi Bali Gede Gunawan itu.

Ia menambahkan, pengembangan bandara baru di Bali utara tersebut karena mengingat Bandara Ngurah Rai sebelum pandemi mempunyai keterbatasan yakni kapasitasnya hanya dapat menampung 23 juta penumpang/tahun, dengan maksimum pengembangan hanya sampai dengan 32 juta penumpang/tahun.

“Untuk menjadikan Bali sebagai International Tourism Gateway atau SuperHub pariwisata, dibutuhkan kapasitas bandara internasional dengan daya tampung 55 juta penumpang/tahun yang dilayani oleh 2 bandara yakni Ngurah Rai dan Bali Utara,” katanya.

Sedangkan jika melihat kondisi saat ini karena dampak pandemi COVID-19, lalu lintas penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai memang sedang “berduka”.

“Seperti halnya pada Senin (26/7) hanya ada 13 pesawat yang terbang, dengan 945 penumpang. Kondisi saat ini telah membuat masyarakat mengerem perjalanan dari dan ke luar Bali, sehingga praktis hanya melayani penumpang yang tujuan mendesak ataupun tugas kedinasan,” ucapnya.

Dia mengemukakan, berdasarkan masterplan Bandara Bali Utara Tahap 1, direncanakan bandara tersebut akan seluas 310 hektare, memiliki 33 apron, runway sepanjang 3.400 meter, serta juga dilengkapi dengan airport city.


Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Budi Suyanto

Kantor Berita ANTARA