
INFODENPASAR, Jakarta – Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dinilai menjadi solusi terintegrasi mengatasi krisis sampah di Bali dengan mengolah residu menjadi energi, memperbaiki tata kelola, mengurangi emisi, dan mendukung keberlanjutan lingkungan.
“Pembangunan PSEL menjadi sinyal positif bahwa pemerintah masih memiliki komitmen untuk membenahi sistem persampahan di Bali,” kata Peneliti Persampahan & Perubahan Iklim dari Universitas Udayana, Ida Bagus Mandhara Brasika dalam keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Rabu (08/07/2026).
Timbunan sampah di Bali yang mencapai sekitar 3.500 ton per hari menjadi tantangan serius yang tidak lagi dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan tempat pemrosesan akhir (TPA).
Selain mengancam kebersihan lingkungan dan sektor pariwisata, penumpukan sampah juga meningkatkan risiko pencemaran air, emisi gas rumah kaca, hingga kebakaran akibat akumulasi gas metana.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah mulai membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Ida Bagus menilai persoalan sampah di Bali saat ini sudah berada pada tahap yang membutuhkan langkah pembenahan secara menyeluruh, bukan hanya penambahan infrastruktur.
“Masalah sampah di Bali sudah sangat urgent, mengingat tingginya persentase sampah tidak terkelola yang melebihi 50 persen,” ujarnya.
“Dengan mangkraknya berbagai fasilitas persampahan, mulai dari TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) hingga TPA, tentu meningkatkan kebocoran sampah ke lingkungan. Hal ini berdampak nyata, salah satunya terakumulasi dalam kejadian banjir besar di Bali pada 2025 lalu,” tambah Ida Bagus.
Ia khawatir tanpa penanganan serius, bencana-bencana serupa akan terus terjadi. Belum lagi kebingungan di masyarakat yang akhirnya memilih membakar sampah karena tidak adanya akses pembuangan. Hal ini berbahaya karena asap pembakaran sampah bersifat beracun
Oleh karena itu, menurutnya, pembangunan PSEL menjadi sinyal positif bahwa pemerintah masih memiliki komitmen untuk membenahi sistem persampahan di Bali. Namun, ia mengingatkan keberhasilan fasilitas tersebut sangat bergantung pada perubahan tata kelola sampah, terutama dalam penerapan pemilahan sampah sejak dari sumber.
Ia menekankan pembangunan PSEL harus diapresiasi sebab pemerintah masih ada niat untuk memperbaiki sistem persampahan di Bali. Namun, hal itu harus diikuti dengan perubahan tata kelola persampahan di daerah itu. Sebab mengolah sampah menjadi energi listrik bukan hal yang mudah.
“Masyarakat harus memilah sampahnya. Kalau sampahnya tercampur, akan bisa dipastikan PSEL akan gagal karena sampah tercampur memiliki kandungan air yang tinggi, sehingga proses pembangkitan listrik akan membutuhkan energi yang terlalu besar. Jika terjadi, akan sangat disayangkan,” jelasnya.
Ida Bagus menilai edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan PSEL.
Menurutnya, keberadaan fasilitas pengolahan sampah modern tidak akan memberikan hasil optimal apabila kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah tidak ikut berubah.
Ia mengatakan Bali memiliki pengalaman panjang menerima berbagai program pengelolaan sampah, baik dari pemerintah pusat maupun lembaga internasional. Namun, banyak di antaranya tidak berkelanjutan karena tidak disertai perubahan tata kelola yang menyeluruh.
Dia berharap pengelolaan masalah sampah di Bali dapat dilakukan secara sistematis. Pembangunan PSEL menjadi momentum baik, namun harus diikuti oleh perbaikan tata kelola. Yang mana, Bali berkali-kali mendapatkan proyek pengelolaan sampah dari pemerintah pusat maupun dunia internasional.
Pemerintah sendiri menargetkan pembangunan PSEL menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA sekaligus menghasilkan energi listrik dari residu sampah.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan percepatan pembangunan PSEL dapat dilakukan setelah pemerintah menyederhanakan berbagai regulasi yang selama ini menghambat penyelesaian persoalan sampah.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Danantara Indonesia, pemerintah daerah, PLN, dan seluruh pihak yang bekerja bersama mewujudkan dimulainya pembangunan PSEL Bali,” kata Zulkifli.
Menurutnya program itu dapat berjalan karena hambatan regulasi yang selama bertahun-tahun memperlambat penyelesaian persoalan sampah mulai disederhanakan melalui deregulasi.
“Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik, saya yakin pengelolaan sampah dapat kita percepat untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Zulkifli.
Senada dengan itu, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani menegaskan pembangunan PSEL merupakan bagian dari upaya mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional dengan tetap mengedepankan teknologi yang telah teruji dan standar tata kelola yang baik.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah sampah adalah tantangan kita bersama yang harus diselesaikan secepat mungkin, sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang,” katanya.
Ia menuturkan PSEL hadir untuk mengatasi dampak sampah terhadap lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan dengan menggunakan teknologi yang sudah terbukti. Pelaksanaan PSEL oleh Danantara Indonesia tidak hanya dilakukan secara cepat, tetapi juga dengan penuh kehati-hatian dan standar tata kelola tertinggi.
PSEL Bali menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dirancang mengikuti standar lingkungan European Industrial Emissions Directive (EU IED) dan dilengkapi sistem Air Pollution Control System (APCS) untuk mengendalikan emisi.
Fasilitas itu diproyeksikan mampu menurunkan hingga 80 persen emisi per ton sampah dibandingkan metode pembuangan terbuka ke TPA, menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau, serta menjadi pusat edukasi publik mengenai pengelolaan sampah modern.
Peresmian pembangunan PSEL Bali turut dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, Danantara Indonesia, PT PLN (Persero), serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam percepatan transformasi pengelolaan sampah nasional.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Kantor Berita ANTARA
