Penerbangan Ke China Stop, 5000-an Turis Tiongkok Tak Bisa Pulang

Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Denpasar, Mr. Gou Haodong (foto ant).

INFODENPASAR.ID, Denpasar – Pemerintah Indonesia Indonesia mulai 5 Februari 2020 akan membatalkan seluruh penerbangan ke dan dari jalur Bali-Tiongkok. Akibatnya akan ada sekitar 5000 turis Tiongkot yang tidak bisa pulang ke negaranya.

Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Denpasar, Mr. Gou Haodong di Kantor Konjen RRT di Denpasar, Selasa (04/02/2020) menjelaskan berdasarkan data yang diperoleh dari Imigrasi, pada saat ini terdapat 5000 warga Tiongkok yang masih berada di Bali dan berharap ini tidak mempengaruhi jumlah turis Tiongkok yang berkunjung ke Pulau Bali, namun pihaknya percaya pengaruh ini hanya sementara saja.

“Menurut data dari Imigrasi sebelumnya pada kunjungan normal ada 6000-an turis Tiongkok ke Bali, namun sekarang menjadi hanya 1000. Saya percaya dengan adanya pembatalan ke arah Tiongkok angka ini akan terus turun,” kata Mr. Gou Haodong melalui penerjemahnya).

Terkait dengan keberadaan turis Tiongkok yang masih ada di Bali, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk pengurusan masa tinggal selama berada di Bali.

“Langkah pertama yang kami lakukan setelah mendapat info bahwa penerbangan dibatalkan ke arah Tiongkok, tentu kami sudah membagikan informasi kepada turis Tiongkok, sampai malam ini masih ada penerbangan Indonesia pulang ke Tiongkok, pemerintah Tiongkok pasti memberikan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk seluruh turis Tiongkok atau warga negara Tiongkok yang berada di luar negeri,” katanya.

Ia menambahkan agar pihak Imigrasi di Bali atau Indonesia bisa memberikan fasilitas kepada turis Tiongkok yang masih ada di sini, terutama tentang masa overstay karena itu adalah kebijakan pemerintah Indonesia.

Rencananya terhadap 5000 warga Tiongkok tersebut, pihaknya akan mengumpulkan warga Tiongkok yang ada di Bali dan mendata kebutuhan warganya.

“Setahu kami turis Tiongkok yang datang ke Bali rata-rata menghabiskan tujuh hari di pulau Bali dan ada sebagian tidak mau pulang dan berharap tinggal lebih lama di sini. Jika memang mau overstay lebih dri 30 hari mereka harus mengikuti peraturan yang ada di sini tentang keimigrasian,” katanya.

Dia sudah berdiskusi dengan Pemerintah di Bali, bagi warga Tiongkok yang overstay di Bali diharapkan dapat diberikan fasilitas.

Selain itu, terdapat banyak hotel yang juga tetap memberikan pelayanan yang layak bagi turis Tiongkok, setelah adanya kasus ini.

Namun, beberapa waktu lalu ada kasus tidak menyenangkan di salah satu Hotel di Bali, akibat dari kepanikan virus corona ini sampai menolak turis Tiongkok yang sudah memesan kamar untuk check-in.

Dia telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk memberikan dukungan dan fasilitas terhadap masyarakat Tiongkok yang masih ada di Bali.*


Oleh : Ayu Khania Pranishita
Editor : Erafzon Saptiyulda AS

Kantor Berita ANTARA